CILEGON, WILIP.ID – Langkah besar Yayasan Al-Khairiyah Kubang Welingi dalam memperkuat kiprahnya di tengah masyarakat resmi dimulai. Yayasan yang selama ini menjadi bagian dari aktivitas sosial dan keagamaan warga kini telah mengantongi status hukum penuh setelah prosesi penyerahan akta pendirian yang berlangsung khidmat pada Selasa (2/6/2026).
Momentum tersebut bukan sekadar seremoni administratif. Penyerahan akta menjadi tonggak penting yang menandai lahirnya lembaga dengan legalitas resmi, sekaligus membuka ruang yang lebih luas bagi yayasan untuk menjalankan berbagai program pendidikan, sosial, dan keagamaan secara sah serta profesional.
Dalam prosesi tersebut, Faizudin menyerahkan langsung dokumen akta pendirian kepada jajaran pengurus yayasan. Penyerahan itu menjadi simbol dimulainya tata kelola organisasi yang lebih terstruktur, akuntabel, dan berlandaskan aturan hukum yang berlaku.
Faizudin menegaskan, akta pendirian bukan hanya dokumen legalitas semata, melainkan amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab demi kepentingan masyarakat.
“Penyerahan akta ini bukan hanya soal administrasi. Ini adalah amanah yang harus dijaga bersama. Dokumen ini menjadi landasan hukum dalam menjalankan organisasi, tetapi yang paling penting adalah komitmen dan kerja nyata untuk menghadirkan manfaat bagi masyarakat, khususnya dalam bidang pendidikan, sosial, dan keagamaan,” ujar Faizudin dalam sambutannya.
Menurutnya, kehadiran Yayasan Al-Khairiyah Kubang Welingi harus mampu menjadi pusat pengabdian yang menghadirkan solusi dan manfaat nyata bagi warga. Ia berharap yayasan dapat menjadi wadah pemersatu masyarakat sekaligus mitra strategis dalam mendorong pembangunan sumber daya manusia di lingkungan sekitar.
Lebih lanjut, Faizudin optimistis legalitas yang kini dimiliki akan memperkuat posisi yayasan dalam menjalin kerja sama dengan berbagai pihak, baik pemerintah, dunia usaha, maupun elemen masyarakat lainnya.
“Dengan status hukum yang jelas, yayasan memiliki peluang lebih besar untuk berkembang, berkolaborasi, dan menghadirkan program-program yang berdampak langsung bagi masyarakat. Ini menjadi modal penting untuk mewujudkan cita-cita bersama,” katanya.
Sementara itu, pihak pengurus yayasan yang menerima penyerahan akta menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan. Mereka menyatakan kesiapan untuk menjalankan amanah sesuai dengan visi dan misi yayasan serta ketentuan yang tertuang dalam akta pendirian.
Dengan legalitas yang telah resmi dikantongi, Yayasan Al-Khairiyah Kubang Welingi diharapkan mampu menjadi motor penggerak kegiatan sosial, pendidikan, dan keagamaan yang lebih terarah, berkelanjutan, serta memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan masyarakat.
Acara ditutup dengan doa bersama sebagai bentuk ikhtiar dan harapan agar Yayasan Al-Khairiyah Kubang Welingi senantiasa mendapatkan keberkahan, kepercayaan masyarakat, serta mampu mewujudkan tujuan mulianya dalam meningkatkan kesejahteraan umat.
(Has/Red*)















