CILEGON, WILIP.ID – Ketua Umum Pengurus Besar (PB) Al-Khairiyah KH Ali Mujahidin atau Haji Mumu menyatakan akan mengirimkan surat kepada Presiden Prabowo Subianto untuk meminta investigasi terhadap kebijakan impor bahan baku baja (slab) oleh PT Krakatau Steel (Persero) Tbk (KRAS).
Permintaan tersebut juga ditujukan kepada Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) serta aparat penegak hukum (APH) agar melakukan pendalaman terhadap proses pengadaan bahan baku tersebut.
Menurut Mumu, langkah itu perlu dilakukan di tengah berbagai persoalan yang belakangan mencuat di lingkungan Krakatau Steel Group, mulai dari dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang tengah ditangani aparat penegak hukum di PT Krakatau Nasional Indonesia (KNI), hingga insiden kebakaran di fasilitas Cold Rolling Mill (CRM).
“Kami menilai perlu ada evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan bisnis Krakatau Steel, termasuk impor bahan baku slab dari China yang diduga dilakukan dalam jumlah besar,” kata Mumu kepada Wilip.id, Jumat malam (24/7/2026).
Ia mengaku memperoleh informasi bahwa sekitar Maret 2026 Krakatau Steel mengimpor baja slab dari China. Menurut dia, apabila pembelian tersebut menggunakan dukungan pembiayaan dari Danantara, maka seluruh proses pengadaan hingga rencana pemasarannya perlu diaudit secara terbuka.
Mumu menduga material tersebut hingga kini masih tersimpan di sekitar kawasan pabrik Hot Strip Mill (HSM) I Krakatau Steel.
“Kami ingin memastikan apakah pembelian itu memang telah didasarkan pada kebutuhan produksi dan telah memiliki kepastian pasar. Jika tidak, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan risiko terhadap keuangan perusahaan,” ujarnya.
Ia mengingatkan bahwa pola pengadaan bahan baku tanpa kepastian penjualan pernah menjadi persoalan di masa lalu dan dinilai dapat berdampak pada kesehatan keuangan perusahaan apabila tidak dikelola secara hati-hati.
Karena itu, PB Al-Khairiyah meminta Presiden Prabowo menginstruksikan Danantara melakukan audit terhadap penggunaan dana apabila benar digunakan dalam proses impor tersebut.
Selain itu, Mumu juga meminta aparat penegak hukum melakukan penyelidikan apabila ditemukan indikasi penyimpangan atau potensi kerugian negara.
“Kami berharap program pemerintah dalam memperkuat BUMN melalui Danantara tidak disalahgunakan oleh oknum yang menjalankan tata kelola perusahaan secara tidak profesional,” katanya.
Menurut dia, Krakatau Steel merupakan aset strategis nasional yang memiliki peran penting bagi industri baja Indonesia. Oleh sebab itu, setiap kebijakan bisnis perusahaan harus dijalankan secara transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan negara.
Mumu berharap pemerintah dapat memastikan seluruh proses pengadaan bahan baku dilakukan sesuai prinsip tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance), sehingga tidak menimbulkan persoalan hukum maupun kerugian keuangan di kemudian hari.
Hingga berita ini diterbitkan, PT Krakatau Steel (Persero) Tbk belum membalas konfirmasi jurnalis wilip.id melalui pesan WhatsApp. Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi dari manajemen Krakatau Steel, Danantara, maupun pihak terkait lainnya sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
(Has/Red*)















