CILEGON, WILIP.ID — Keterlambatan pembayaran gaji September dan Oktober 2026 dikeluhkan sejumlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kota Cilegon, Banten. Para pegawai yang terdiri atas guru, tenaga kependidikan, dan tenaga teknis itu berharap pemerintah segera memberikan penjelasan sekaligus kepastian mengenai pembayaran hak mereka.
Di tengah tuntutan untuk tetap disiplin menjalankan tugas dan memberikan pelayanan kepada masyarakat, para pegawai tersebut mengaku masih menunggu pembayaran gaji yang menjadi bagian penting dari pemenuhan kebutuhan sehari-hari. Mulai dari kebutuhan pokok, biaya pendidikan anak, hingga tagihan rumah tangga, semuanya tetap berjalan tanpa mengenal penundaan.
“Kami tetap bekerja dan menjalankan tanggung jawab. Namun, kami juga berharap hak kami mendapatkan perhatian yang serius,” ujar salah seorang PPPK Paruh Waktu yang meminta namanya dirahasiakan, Rabu (21/10/2026).
Bagi para pegawai tersebut, persoalan gaji bukan sekadar urusan administrasi. Di balik kewajiban yang harus ditunaikan, terdapat kebutuhan keluarga yang bergantung pada penghasilan mereka. Ketika pembayaran belum diterima, kemampuan mengatur keuangan rumah tangga pun berpotensi ikut terdampak.
Karena itu, mereka berharap Pemerintah Kota Cilegon tidak membiarkan persoalan ini berlarut-larut tanpa penjelasan. Informasi mengenai penyebab keterlambatan dan jadwal pembayaran dinilai penting agar para pegawai memiliki kepastian dalam memenuhi kebutuhan hidupnya.
“Kami tidak meminta lebih. Kami hanya berharap hak kami dibayarkan tepat waktu,” tuturnya.
Para PPPK Paruh Waktu mengaku memahami bahwa pengelolaan keuangan pemerintah memiliki prosedur dan tahapan administrasi yang harus dilalui. Namun, mereka berharap setiap kendala yang muncul dapat segera ditangani dan dikomunikasikan secara terbuka kepada pegawai yang terdampak.
Bagi mereka, pengabdian kepada pemerintah dan masyarakat merupakan tanggung jawab yang tetap harus dijalankan. Namun, komitmen tersebut idealnya berjalan seiring dengan kepastian pemenuhan hak pegawai sesuai ketentuan yang berlaku.
Sebab, kedisiplinan dan tanggung jawab tidak hanya menjadi tuntutan bagi pegawai, tetapi juga perlu ditopang oleh tata kelola yang memberikan kepastian, transparansi, dan kejelasan dalam pelaksanaan kewajiban pemerintah.
“Pengabdian selalu dituntut tepat waktu. Kedisiplinan harus dijaga dan tanggung jawab tetap dilaksanakan. Namun, ketika waktunya menerima hak, kami justru masih harus menunggu tanpa kepastian,” ungkapnya.
Para pegawai berharap pemerintah tidak hanya meminta mereka bersabar, tetapi juga menyampaikan langkah konkret untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Kepastian waktu pembayaran akan membantu mereka menyusun kembali kebutuhan rumah tangga sekaligus mengurangi ketidakpastian yang dirasakan.
Di balik status sebagai bagian dari aparatur pemerintah, PPPK Paruh Waktu tetap memiliki tanggung jawab keluarga yang harus dipenuhi. Pengeluaran sehari-hari, kebutuhan anak, dan berbagai kewajiban finansial tidak serta-merta berhenti ketika gaji belum diterima.
“Kami tetap mengabdi, tetapi kami juga ingin dihargai. Kami membutuhkan kepastian, bukan sekadar janji. Kami juga memiliki keluarga yang harus dinafkahi,” ujarnya.
Keluhan tersebut menjadi perhatian tersendiri dalam pelaksanaan tata kelola pemerintahan. Pelayanan publik memang membutuhkan komitmen, profesionalisme, dan kedisiplinan pegawai. Namun, kepastian terhadap hak-hak mereka juga menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan dan semangat kerja aparatur.
Para PPPK Paruh Waktu itu berharap Pemerintah Kota Cilegon segera menindaklanjuti keluhan mereka, menjelaskan penyebab keterlambatan, serta memberikan kepastian mengenai pembayaran gaji September dan Oktober 2026 sesuai ketentuan yang berlaku.
Hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan resmi mengenai penyebab keterlambatan maupun jadwal pencairan gaji tersebut dalam informasi yang diterima redaksi. Konfirmasi dari Pemerintah Kota Cilegon diperlukan untuk memberikan gambaran yang utuh mengenai persoalan ini sekaligus menjawab keresahan para pegawai.
Pada akhirnya, yang diharapkan para PPPK Paruh Waktu bukanlah perlakuan istimewa, melainkan kejelasan atas hak yang mereka nantikan. Mereka ingin tetap bekerja dengan tenang, menjalankan tanggung jawab secara profesional, dan memenuhi kebutuhan keluarga tanpa dibayangi ketidakpastian pembayaran gaji.
(Alfa/Red*)















