Dindikbud Cilegon Buka Suara soal Honor PPPK Paruh Waktu dan Target Rp 2 Juta

CILEGON, WILIP.ID – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Cilegon memberikan penjelasan terkait penundaan pembayaran honor guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Penundaan tersebut disebut berkaitan dengan proses penyesuaian rincian anggaran dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) melalui mekanisme APBD Perubahan.

Di tengah harapan para guru terhadap kepastian pembayaran honor, pemerintah daerah menyatakan tengah mengupayakan peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik melalui rencana kenaikan honor yang ditargetkan mencapai Rp 2 juta.

Kepala Dindikbud Kota Cilegon, Heni Anita Susila, menjelaskan bahwa penyesuaian administrasi anggaran diperlukan untuk mengakomodasi rencana peningkatan honor tersebut. Besarannya direncanakan naik secara bertahap, dari kisaran Rp 675 ribu hingga Rp 1 juta, menjadi Rp 1,5 juta, kemudian ditingkatkan kembali menjadi Rp 2 juta.

“Kami memahami keresahan dan harapan para guru PPPK paruh waktu terkait pembayaran honor ini. Perlu kami sampaikan bahwa saat ini terdapat tahapan administrasi anggaran yang harus diselesaikan, termasuk penyesuaian rincian anggaran dalam DPA melalui mekanisme APBD Perubahan,” ujar Heni.

Menurutnya, rencana kenaikan honor tersebut merupakan inisiatif Wali Kota Cilegon Robinsar sebagai bentuk perhatian terhadap kesejahteraan guru PPPK paruh waktu yang selama ini turut berperan dalam penyelenggaraan pendidikan di Kota Cilegon.

Peningkatan honor diharapkan tidak sekadar menjadi dukungan terhadap kesejahteraan tenaga pendidik, tetapi juga menjadi bentuk penghargaan atas pengabdian mereka dalam memberikan layanan pendidikan kepada masyarakat.

Meski demikian, realisasi kenaikan honor tersebut masih bergantung pada penyelesaian tahapan administrasi dan penyesuaian anggaran sesuai ketentuan yang berlaku. Dindikbud menargetkan proses APBD Perubahan dapat diselesaikan paling lambat sekitar akhir Oktober 2026.

“Kami memohon pengertian dan kesabaran Bapak dan Ibu guru. Pemerintah daerah melalui proses yang sedang berjalan berupaya mengakomodasi peningkatan honor tersebut. Kami berharap seluruh tahapan administrasi dapat diselesaikan sesuai target sehingga pembayaran dapat diproses berdasarkan ketentuan yang berlaku,” tambahnya.

Dindikbud Kota Cilegon menegaskan bahwa guru merupakan salah satu unsur penting dalam pembangunan sumber daya manusia. Karena itu, peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik menjadi perhatian yang perlu terus diupayakan melalui kebijakan dan pengelolaan anggaran yang sesuai dengan peraturan.

Di sisi lain, kepastian waktu pembayaran tetap menjadi hal yang dinantikan para guru PPPK paruh waktu. Pemerintah daerah berharap proses penyesuaian anggaran dapat berjalan sesuai target sehingga rencana peningkatan honor dapat ditindaklanjuti melalui mekanisme yang berlaku.

Dindikbud juga berharap para guru PPPK paruh waktu tetap menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dalam memberikan pelayanan pendidikan kepada peserta didik di Kota Cilegon.

Dengan demikian, penyelesaian administrasi anggaran dan kepastian realisasi pembayaran menjadi tahapan penting agar kebijakan peningkatan honor tidak berhenti pada rencana, tetapi dapat diwujudkan sesuai kemampuan keuangan daerah dan ketentuan yang berlaku.

(Has/Red*)