Al-Khairiyah Siapkan Kurikulum Sendiri, Bakal Diuji Coba Bertahap

0-0x0-0-0#

CILEGON, WILIP.ID – Di tengah dinamika kebijakan pendidikan nasional, Yayasan Perguruan Islam Al-Khairiyah mulai merumuskan arah pengembangan kurikulum yang tidak sekadar mengikuti perubahan regulasi pemerintah. Lembaga pendidikan yang memiliki akar perjuangan keislaman itu ingin memastikan bahwa modernisasi pendidikan tetap berjalan tanpa kehilangan pijakan ideologis dan nilai-nilai dasar organisasi.

Persoalan tersebut menjadi salah satu agenda penting dalam rapat Yayasan Perguruan Islam Al-Khairiyah, Kamis (5/11/2026). Pembahasan mengarah pada upaya menyelaraskan kurikulum pemerintah dengan karakter pendidikan Al-Khairiyah yang berlandaskan Al-Qur’an dan hadis.

Ketua Yayasan Al-Khairiyah, Dr. KH Ali Mujahidin, S.HI., MM., MH., menegaskan bahwa kepatuhan terhadap ajaran agama dan penghormatan terhadap konstitusi bukanlah dua hal yang harus dipertentangkan. Keduanya justru perlu ditempatkan secara proporsional dalam penyelenggaraan pendidikan.

“Seperti yang disampaikan Prof. Amin Suma selaku dewan pakar, kita taat terhadap Al-Qur’an dan hadis, tetapi juga menghormati konstitusi,” kata Ali Mujahidin.

Pernyataan tersebut menjadi penegasan mengenai posisi Al-Khairiyah dalam merespons kebijakan pendidikan nasional. Menurut Ali, kebijakan pemerintah tetap menjadi acuan yang harus diikuti. Namun, penerapannya perlu memberi ruang bagi penguatan materi dan disiplin keilmuan yang menjadi identitas pendidikan Al-Khairiyah.

Foto : Rapat Yayasan Perguruan Islam Al-Khairiyah membahas penyesuaian kurikulum pendidikan serta penguatan nilai akidah, tauhid, dan karakter pendidikan Al-Khairiyah di Cilegon, Kamis (5/11/2026).

Dengan kata lain, mengikuti kurikulum nasional tidak berarti menghilangkan kekhasan lembaga. Sebaliknya, Al-Khairiyah ingin membangun sistem pendidikan yang mampu mempertemukan standar pendidikan pemerintah dengan nilai-nilai keislaman yang selama ini menjadi fondasi perjuangannya.

Pembahasan teknis mengenai penyesuaian tersebut akan ditangani tim bidang pendidikan yayasan. Tim ini nantinya bertugas merumuskan materi, disiplin ilmu, serta mekanisme penerapan kurikulum agar tidak berhenti sebagai gagasan normatif.

Ali Mujahidin menegaskan, pengembangan kurikulum harus tetap merujuk pada amanat Muktamar Al-Khairiyah. Ada tiga prinsip utama yang menjadi arah perjuangan pendidikan organisasi tersebut, yakni menegakkan akidah dan tauhid, mengembangkan syariat, serta menuntun akhlak dan membangun peradaban.

“Jadi semuanya mengarah ke sana. Karena kehidupan itu tidak boleh keluar dari prinsip-prinsip tersebut,” ujarnya.

Tiga prinsip itu sekaligus menjadi garis pembeda yang ingin dipertahankan Al-Khairiyah dalam membangun ekosistem pendidikan. Pendidikan tidak semata-mata dipahami sebagai proses transfer pengetahuan atau pencapaian akademik, tetapi juga sebagai ruang pembentukan keyakinan, karakter, tanggung jawab sosial, dan peradaban.

Foto : Ketua Yayasan Al-Khairiyah Dr. KH Ali Mujahidin bersama jajaran pengurus dan pimpinan perguruan tinggi berfoto bersama usai rapat yayasan yang membahas pengembangan kurikulum dan penguatan tata kelola pendidikan Al-Khairiyah, Cilegon, Kamis (5/11/2026).

Meski memiliki arah yang telah ditetapkan, yayasan tidak ingin terburu-buru menerapkan perubahan kurikulum secara menyeluruh. Ali Mujahidin menyebut, penerapannya akan dimulai melalui uji coba dalam lingkup terbatas.

Langkah tersebut diproyeksikan menjadi tahap awal untuk mengukur kesiapan lembaga pendidikan, sekaligus melihat bagaimana materi khas Al-Khairiyah dapat diintegrasikan dengan kurikulum yang berlaku.

Setelah melalui proses evaluasi, penerapan kurikulum direncanakan berkembang secara bertahap ke berbagai jenjang pendidikan, mulai dari pendidikan dasar hingga menengah.

Pendekatan bertahap ini menjadi penting agar penyesuaian kurikulum tidak sekadar menghasilkan perubahan dokumen pembelajaran, tetapi benar-benar dapat diterapkan dalam proses pendidikan sehari-hari.

Tantangan Al-Khairiyah ke depan bukan hanya mempertahankan identitas sebagai lembaga pendidikan Islam, melainkan juga memastikan nilai-nilai tersebut mampu menjawab kebutuhan zaman. Sebab, pendidikan yang kehilangan identitas berisiko terjebak dalam rutinitas administratif, sementara pendidikan yang menutup diri terhadap perkembangan kebijakan dan ilmu pengetahuan akan sulit beradaptasi.

Di titik inilah arah kebijakan kurikulum Al-Khairiyah diuji: bagaimana tetap teguh pada akidah dan tauhid, mengembangkan syariat, membentuk akhlak, sekaligus menghormati konstitusi dan berjalan seiring dengan kebijakan pendidikan nasional.

Bagi Al-Khairiyah, kurikulum bukan sekadar perangkat pembelajaran. Ia merupakan instrumen untuk meneruskan nilai perjuangan organisasi sekaligus menyiapkan generasi yang berpengetahuan, berkarakter, dan mampu mengambil bagian dalam pembangunan peradaban.

(Has/Red*)