SERANG, WILIP.ID – Perguruan tinggi dan organisasi kemasjidan mulai memperkuat kolaborasi untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) di Provinsi Banten. Institut Agama Islam Al-Khairiyah (INSTAL) resmi menjalin kerja sama kelembagaan dengan Dewan Masjid Indonesia (DMI) Provinsi Banten melalui penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU), Jumat (30/10/2026).
Penandatanganan berlangsung pukul 14.00 WIB di Aula Kantor DMI Provinsi Banten, Masjid Raya Al-Bantani, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang. MoU ditandatangani langsung oleh Rektor INSTAL Ahmad Munji dan Ketua DMI Provinsi Banten KH Bunyamin Hafidz.
Kerja sama ini menjadi langkah untuk mempertemukan kapasitas akademik perguruan tinggi dengan jaringan organisasi kemasjidan. Kolaborasi tersebut diarahkan tidak hanya pada penguatan pendidikan, tetapi juga pengembangan dakwah, kegiatan sosial, serta peningkatan kompetensi sumber daya manusia di lingkungan masjid.
Rektor INSTAL Ahmad Munji mengatakan, kerja sama tersebut merupakan bagian dari komitmen kampus untuk memperluas manfaat pendidikan tinggi melalui kemitraan dengan berbagai elemen masyarakat.
Menurut dia, perguruan tinggi tidak seharusnya hanya berfokus pada kegiatan akademik di lingkungan kampus. Kehadiran institusi pendidikan juga perlu dirasakan secara langsung oleh masyarakat melalui program kolaborasi yang memberikan manfaat nyata.
“Kampus INSTAL tidak hanya berorientasi pada penyelenggaraan pendidikan saja, tetapi juga berupaya membangun kemitraan yang dapat memberikan dampak langsung terhadap peningkatan kualitas SDM dan kehidupan masyarakat,” kata Ahmad Munji.
Ia menegaskan, salah satu tujuan utama kerja sama tersebut adalah memudahkan urusan orang lain sekaligus menjadi washilah atau perantara kebaikan dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia.
Semangat itu, lanjutnya, menjadi landasan INSTAL untuk menghadirkan pendidikan tinggi yang terbuka terhadap kolaborasi, memiliki daya saing global, serta mampu melahirkan lulusan yang berkontribusi bagi pembangunan bangsa, negara, dan agama.
Sementara itu, Ketua DMI Provinsi Banten KH Bunyamin Hafidz menjelaskan, terdapat empat bidang utama yang menjadi ruang lingkup kerja sama antara INSTAL dan DMI Banten.
“Di antaranya meliputi bidang pendidikan, dakwah, sosial, serta pelibatan dosen INSTAL dalam kegiatan dakwah,” ujarnya.
Melalui kesepahaman tersebut, sinergi kedua lembaga diharapkan dapat membuka ruang kolaborasi yang lebih luas, khususnya dalam meningkatkan kapasitas pengurus masjid dan memperkuat peran masjid sebagai pusat pendidikan, dakwah, serta pemberdayaan masyarakat.
Kerja sama ini sekaligus menjadi peluang bagi perguruan tinggi untuk memperluas pengabdian di luar lingkungan akademik, sementara DMI dapat mengoptimalkan dukungan keilmuan dan sumber daya dosen dalam menjalankan program kemasjidan di Provinsi Banten.
(Alfa/Red*)















