CILEGON, WILIP.ID – Besarnya arus investasi yang masuk ke Kota Cilegon semestinya tidak hanya menjadi kabar baik bagi pertumbuhan ekonomi dan pembangunan industri. Lebih dari itu, investasi harus mampu membuka ruang ekonomi bagi pengusaha lokal agar ikut menikmati manfaat dari geliat pembangunan di daerahnya sendiri.
Jangan sampai triliunan rupiah investasi mengalir ke Kota Baja, tetapi pelaku usaha lokal justru hanya berdiri di pinggir lapangan, menyaksikan peluang bisnis dikuasai perusahaan dari luar daerah.
Pesan itulah yang mengemuka dalam diskusi yang digelar Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Cilegon bersama unsur pemerintah daerah dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Kantor Kadin Cilegon, Jumat (30/10/2026).
Pertemuan tersebut tidak sekadar menjadi ajang silaturahmi antarlembaga. Ada persoalan strategis yang hendak dibangun bersama, yakni bagaimana menjaga kondusivitas investasi sekaligus memastikan pertumbuhan ekonomi daerah memberikan ruang lebih besar bagi pengusaha lokal.
Wakil Ketua Umum (WKU) Kadin Cilegon, Mulyadi Sanusi atau yang akrab disapa Cak Mul, menilai penguatan sinergi antara dunia usaha, pemerintah, dan Forkopimda merupakan kebutuhan penting di tengah meningkatnya aktivitas investasi di Kota Cilegon.
Menurutnya, iklim investasi yang sehat tidak cukup hanya ditopang oleh kemudahan perizinan dan stabilitas keamanan. Keterlibatan pelaku usaha lokal juga harus menjadi bagian dari ekosistem investasi yang dibangun bersama.
“Di tengah derasnya investasi yang masuk ke Kota Cilegon, jangan sampai pengusaha lokal hanya menjadi penonton. Mereka harus diberikan kesempatan, dilibatkan, dan diberi ruang untuk ikut mengambil bagian dalam aktivitas ekonomi,” ujar Cak Mul.
Ia menjelaskan, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1987 tentang Kamar Dagang dan Industri, Kadin memiliki fungsi sebagai wadah sekaligus fasilitator bagi dunia usaha.
Fungsi tersebut, kata dia, harus diterjemahkan melalui langkah konkret. Kadin tidak hanya menjadi tempat berhimpunnya pengusaha, tetapi juga jembatan komunikasi antara pelaku usaha dengan pemerintah dan berbagai pemangku kepentingan.
Karena itu, komunikasi dan koordinasi tidak boleh berhenti pada pertemuan formal. Ruang dialog harus terus dibuka agar persoalan yang dihadapi dunia usaha dapat dibicarakan bersama, sekaligus mencegah munculnya hambatan yang berpotensi mengganggu iklim investasi.
Cak Mul juga menegaskan, Kadin Cilegon berupaya membangun kembali kepercayaan masyarakat dan dunia usaha melalui penguatan hubungan kelembagaan dengan Forkopimda serta organisasi profesi.
Baginya, hubungan yang harmonis antarpemangku kepentingan merupakan modal penting untuk menjaga stabilitas daerah. Sebab, investasi membutuhkan kepastian, keamanan, dan komunikasi yang baik antara seluruh pihak yang terlibat.
“Intinya, kami mengajak seluruh pengusaha dan pemerintah untuk bersatu menjaga kondusivitas investasi di Kota Cilegon. Tetapi, jangan lupa memberikan ruang kepada pengusaha lokal agar mereka juga dilibatkan,” tegasnya.
Investasi Harus Berdampak bagi Ekonomi Lokal
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Cilegon, Syafrudin, mengapresiasi inisiatif Kadin Cilegon yang mengangkat isu kebermanfaatan investasi bagi perekonomian daerah.
Menurutnya, salah satu substansi penting dalam diskusi tersebut adalah bagaimana investasi yang masuk ke Cilegon dapat memberikan kesempatan lebih luas kepada pengusaha lokal.
Dengan begitu, investasi tidak hanya diukur dari besarnya nilai modal yang ditanamkan atau jumlah industri yang berdiri. Lebih jauh, keberhasilannya juga perlu dilihat dari seberapa besar peluang ekonomi yang tercipta dan dapat diakses masyarakat serta pelaku usaha setempat.
Keterlibatan pengusaha lokal dinilai penting agar aktivitas investasi dapat mendorong tumbuhnya berbagai sektor usaha pendukung, mulai dari penyediaan barang dan jasa hingga kebutuhan operasional industri.
Dengan demikian, perputaran ekonomi tidak hanya terkonsentrasi pada perusahaan pemilik investasi, tetapi juga menjangkau pelaku usaha di tingkat lokal.
Diskusi antara Kadin, pemerintah, dan Forkopimda tersebut diharapkan menjadi langkah awal memperkuat komunikasi serta kolaborasi lintas sektor.
Sebab, bagi Kota Cilegon yang dikenal sebagai salah satu kawasan industri strategis di Indonesia, tantangan ke depan bukan semata-mata mendatangkan investasi sebanyak-banyaknya. Tantangan yang tidak kalah penting adalah memastikan pertumbuhan investasi berjalan beriringan dengan peningkatan kapasitas dan daya saing pengusaha lokal.
Pada akhirnya, keberhasilan investasi tidak hanya tercermin dari megahnya kawasan industri atau besarnya angka penanaman modal. Ukuran yang lebih bermakna adalah sejauh mana kehadiran investasi mampu menggerakkan ekonomi daerah, membuka kesempatan usaha, dan membuat masyarakat lokal ikut tumbuh bersama pembangunan Kota Cilegon.
(Alfa/Red*)















