Ekbis  

Sekretariat KADIN Cilegon Kembali Buka Layanan

CILEGON, WILIP.ID – Sekretariat Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Cilegon kembali membuka layanan bagi anggota di tengah dinamika organisasi yang berlangsung sejak kasus permintaan proyek Rp5 triliun mencuat pada Mei 2025.

Kasus tersebut berlanjut ke proses hukum terhadap sejumlah pengurus, disusul dinamika kepemimpinan dan pembekuan kepengurusan oleh KADIN Provinsi Banten pada April 2026. Persoalan pembekuan itu kemudian berlanjut ke gugatan di Pengadilan Negeri Serang.

Wakil Ketua Umum KADIN Kota Cilegon, Mulyadi Sanusi, yang akrab disapa Cak Moel, menyoroti pentingnya keberlangsungan pelayanan sekretariat sebagai bagian dari fungsi organisasi.

Bagi KADIN, sekretariat bukan sekadar kantor administrasi, melainkan pusat komunikasi, koordinasi, dan penyaluran aspirasi anggota.

Kembali dibukanya layanan diharapkan menjadi momentum untuk menjaga komunikasi dan memperkuat konsolidasi internal. Namun, tantangan organisasi masih mencakup kepastian tata kelola, koordinasi antarpengurus, serta keberlanjutan pelayanan kepada anggota.

Sebagai wadah dunia usaha, KADIN juga dituntut tetap menjalankan fungsi fasilitasi kepentingan pengusaha lokal secara profesional dan transparan.

Ke depan, keberhasilan pemulihan organisasi tidak hanya ditentukan oleh beroperasinya sekretariat, tetapi juga oleh konsistensi pelayanan dan manfaat nyata yang diberikan kepada anggota.

(Has/Red*)