CILEGON, WILIP.ID – Dugaan aksi mengintip pengunjung saat berganti pakaian di toilet Alun-alun Kota Cilegon menjadi perhatian Ikatan Mahasiswa Cilegon (IMC). Pemerintah Kota Cilegon didesak segera mengevaluasi sistem keamanan kawasan tersebut agar masyarakat dapat menggunakan fasilitas publik dengan aman dan nyaman.
Bendahara Umum Pengurus Pusat IMC, Iqbal Rizqy Muharram, menilai dugaan kejadian tersebut harus menjadi alarm bagi pemerintah daerah untuk memperkuat pengawasan. Evaluasi diperlukan, mulai dari efektivitas patroli petugas keamanan hingga ketersediaan sarana pendukung pengawasan di titik-titik strategis.
Namun, penguatan keamanan tidak boleh dilakukan secara serampangan. Upaya mencegah tindakan yang mengganggu kenyamanan pengunjung harus tetap memperhatikan batas privasi, terutama di area sensitif seperti toilet dan ruang ganti.
“Kami meminta Pemerintah Kota Cilegon segera mengevaluasi sistem keamanan di kawasan alun-alun. Kejadian ini harus menjadi perhatian serius agar masyarakat merasa aman dan nyaman saat menggunakan fasilitas publik,” ujar Iqbal.
Menurut dia, keamanan fasilitas publik tidak cukup hanya mengandalkan keberadaan petugas yang berjaga di pos pengamanan. Diperlukan patroli rutin dan sistem pengawasan yang mampu mencegah potensi pelanggaran, sekaligus memastikan setiap pengaduan masyarakat ditangani dengan baik.
Pengawasan Diperketat, Privasi Tetap Dilindungi
IMC mendorong pemasangan kamera pengawas atau CCTV di titik-titik strategis kawasan Alun-alun Kota Cilegon. Meski demikian, penempatannya harus dilakukan secara terukur dengan mempertimbangkan fungsi, kebutuhan keamanan, serta hak privasi pengunjung.
CCTV dapat ditempatkan di akses masuk, jalur sirkulasi, dan area publik yang relevan untuk membantu pemantauan aktivitas. Sebaliknya, pemasangan kamera di dalam toilet atau ruang ganti yang bersifat privat harus dihindari karena berpotensi melanggar privasi dan martabat pengguna fasilitas.
Dengan demikian, penguatan keamanan bukan berarti seluruh ruang harus diawasi tanpa batas. Pemerintah perlu membangun sistem pengawasan yang efektif sekaligus memiliki aturan jelas mengenai penempatan kamera, akses rekaman, dan perlindungan data pengunjung.
Selain itu, Iqbal meminta petugas keamanan meningkatkan patroli berkala dan tidak hanya berdiam di pos penjagaan.
“Petugas keamanan harus aktif melakukan patroli secara berkala, idealnya setiap satu jam sekali, serta memastikan seluruh area publik terpantau dengan baik. Kami tidak ingin kejadian serupa kembali menimpa masyarakat,” tegasnya.
Patroli tersebut, menurut dorongan IMC, perlu menjadi bagian dari evaluasi menyeluruh terhadap pola pengamanan kawasan. Kehadiran petugas di lapangan juga harus disertai mekanisme pelaporan yang mudah diakses, sehingga masyarakat mengetahui ke mana harus mengadu ketika mengalami atau menyaksikan tindakan yang mencurigakan.
Jangan Sampai Keamanan Justru Mengabaikan Hak Pengunjung
Bagi IMC, persoalan ini bukan semata-mata tentang penambahan CCTV atau frekuensi patroli. Hal yang lebih mendasar adalah bagaimana pemerintah memastikan ruang publik dapat digunakan tanpa menimbulkan rasa takut, sekaligus melindungi hak setiap orang yang berada di dalamnya.
Alun-alun merupakan ruang bersama bagi masyarakat untuk beraktivitas dan bersantai. Karena itu, pengelolaannya perlu menyeimbangkan dua kepentingan: mencegah tindakan yang mengganggu keamanan serta menjaga privasi pengunjung.
Pengawasan yang terlalu longgar berisiko membuat potensi pelanggaran luput dari perhatian. Sebaliknya, pengawasan tanpa batas juga dapat menimbulkan persoalan baru apabila mengabaikan ruang privat dan perlindungan data pribadi.
Karena itu, Pemkot Cilegon perlu memastikan bahwa setiap langkah pengamanan memiliki tujuan yang jelas, dilakukan secara proporsional, dan tidak melampaui batas yang semestinya. Evaluasi terhadap kinerja petugas, prosedur penanganan pengaduan, serta fasilitas pendukung keamanan menjadi langkah yang patut diprioritaskan.
“Jangan sampai masyarakat merasa khawatir ketika berkunjung ke fasilitas publik. Kami berharap pemerintah segera mengambil langkah konkret agar keamanan dan kenyamanan pengunjung benar-benar terjamin,” tutup Iqbal.
Desakan IMC tersebut menjadi pengingat bahwa keamanan ruang publik tidak cukup diukur dari banyaknya kamera pengawas atau kehadiran petugas. Yang lebih penting ialah efektivitas pencegahan, kecepatan penanganan pengaduan, dan kemampuan pemerintah menjaga keseimbangan antara keamanan dan privasi.
Kini, Pemkot Cilegon didorong mengambil langkah konkret untuk mengevaluasi pengamanan Alun-alun. Tujuannya bukan menjadikan setiap sudut ruang publik sebagai objek pengawasan tanpa batas, melainkan memastikan masyarakat terlindungi tanpa kehilangan hak atas privasi.
Sebab, ruang publik yang aman bukanlah ruang yang diawasi secara berlebihan, melainkan ruang yang dikelola secara bertanggung jawab dan mampu memberikan rasa aman kepada setiap pengunjung.
(Alfa/Red*)















