CILEGON, WILIP.ID – Korps HMI-Wati (Kohati) Cabang Cilegon mengecam keras dugaan kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur berinisial KS (11) yang terjadi di Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon. Organisasi perempuan mahasiswa tersebut mendesak aparat kepolisian bergerak cepat menangkap pelaku dan memastikan korban mendapatkan perlindungan maksimal.
Ketua Umum Kohati Cabang Cilegon, Dian Novitasari mengatakan, kasus kekerasan seksual terhadap anak tidak boleh dianggap sebagai persoalan biasa. Menurutnya, peristiwa tersebut menjadi alarm serius bagi seluruh elemen masyarakat terkait pentingnya pengawasan dan perlindungan terhadap anak.
“Kami mengecam keras dugaan tindakan pencabulan terhadap anak di bawah umur ini. Aparat penegak hukum harus bergerak cepat menangkap pelaku dan memastikan korban mendapatkan perlindungan serta pendampingan maksimal,” ujar Dian, Kamis (21/5/2026).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, dugaan pencabulan tersebut diduga dilakukan oleh pria berinisial A (40) yang disebut merupakan tetangga korban sendiri. Hingga saat ini, terduga pelaku dikabarkan masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
Dian menilai, kasus kekerasan seksual terhadap anak kerap meninggalkan trauma mendalam bagi korban. Karena itu, selain penegakan hukum, pendampingan psikologis juga dinilai penting agar korban dapat pulih dari tekanan mental akibat peristiwa yang dialami.
“Kami prihatin atas kondisi korban yang mengalami trauma. Ini menjadi alarm bahwa perlindungan terhadap perempuan dan anak di Kota Cilegon harus diperkuat,” katanya.
Tak hanya mendorong aparat penegak hukum, Kohati juga meminta Pemerintah Kota Cilegon bersama DPRD agar lebih serius memperkuat sistem perlindungan anak melalui langkah konkret, mulai dari edukasi, pengawasan lingkungan, hingga regulasi daerah yang berpihak pada korban kekerasan seksual.
Menurut Dian, Kota Cilegon membutuhkan sistem perlindungan yang lebih nyata dan berkelanjutan agar kasus serupa tidak terus terulang di tengah masyarakat.
“Kami berharap ada langkah serius dari pemerintah daerah dan DPRD Kota Cilegon untuk membangun sistem perlindungan yang nyata, termasuk mendorong regulasi dan edukasi yang berkelanjutan,” tuturnya.
Kohati juga mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap kondisi lingkungan sekitar dan tidak ragu melapor apabila menemukan dugaan tindak kekerasan seksual terhadap perempuan maupun anak.
Sebelumnya, KS (11) diduga menjadi korban pencabulan saat menjaga warung milik keluarganya di wilayah Pulomerak, Kota Cilegon. Hingga kini, kasus tersebut masih dalam penanganan aparat kepolisian.
(Has/Red*)















