CILEGON, WILIP.ID – Perayaan Hari Jadi Kota Cilegon ke-27 yang dikemas dalam momentum “Riung Mungpulung”, Senin, 27 April 2026, tak sepenuhnya berjalan dalam harmoni. Di tengah seremoni yang sarat simbol kebersamaan itu, suara kritis justru mencuat dari kelompok mahasiswa.
Aksi protes yang digelar oleh mahasiswa Gema Al Khairiyah Kota Cilegon menjadi penanda bahwa di balik perayaan, masih tersimpan sejumlah kegelisahan publik. Mereka hadir bukan sekadar meramaikan, melainkan menyuarakan tuntutan—sebuah refleksi bahwa pembangunan kota belum sepenuhnya menjawab ekspektasi generasi muda.
Dalam aksi tersebut, mahasiswa membentangkan spanduk bertuliskan, “Di mana ada asap pasti ada api, di mana ada pemerintahan yang kacau, pasti ada kepentingan pribadi.” Kalimat itu menjadi simbol kritik keras terhadap tata kelola pemerintahan yang dinilai belum berpihak pada kepentingan publik secara utuh.
Sekretaris DPD Gema Al Khairiyah, Bustomi, dalam orasinya menegaskan bahwa persoalan mendasar di Kota Cilegon masih belum terselesaikan. Ia menyebut, masih banyak masyarakat yang belum mendapatkan akses beasiswa pendidikan. Tak hanya itu, sektor ketenagakerjaan pun dinilai belum mampu memberikan penghidupan yang layak bagi sebagian warga.
“Masih banyak masyarakat Cilegon yang tidak mendapatkan beasiswa, termasuk penghidupan juga masih banyak yang belum layak,” ujarnya saat aksi.
Namun, respons aparat terbilang cepat. Dua orang peserta aksi diamankan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cilegon. Penertiban itu dilakukan di tengah berlangsungnya agenda resmi, yang sejak awal dirancang sebagai ruang silaturahmi dan perayaan kolektif masyarakat kota industri tersebut.
Peristiwa ini menyisakan pertanyaan mendasar: sejauh mana ruang ekspresi publik benar-benar diakomodasi dalam momentum seremonial pemerintah? Riung Mungpulung, yang secara filosofis dimaknai sebagai ajang berkumpul dan menyatukan aspirasi, justru diuji oleh kehadiran kritik di ruang yang sama.
Di satu sisi, pemerintah kota berupaya menampilkan wajah pembangunan yang inklusif dan progresif. Di sisi lain, mahasiswa menghadirkan realitas tandingan—bahwa masih ada persoalan yang belum tuntas, dari ketimpangan sosial hingga akses kesejahteraan yang belum merata.
Penangkapan dua mahasiswa itu pun berpotensi menjadi simbol tarik-menarik antara stabilitas acara resmi dan kebebasan menyampaikan pendapat. Dalam konteks kota yang tumbuh sebagai pusat industri, dinamika semacam ini bukan hal baru. Namun, cara merespons kritik akan selalu menjadi tolok ukur kedewasaan demokrasi lokal.
Riung Mungpulung tahun ini, alih-alih sekadar seremoni, berubah menjadi panggung refleksi. Bahwa di usia ke-27, Cilegon tak hanya dituntut untuk merayakan capaian, tetapi juga berani mendengar suara-suara yang selama ini berada di pinggir panggung.
(Has/Red*)















