Nama Pejabat Aktif untuk Gedung Perpustakaan Dipersoalkan, Mahasiswa Cilegon Angkat Suara

CILEGON, WILIP.ID – Rencana penamaan gedung perpustakaan di Kota Cilegon menuai sorotan. Ketua DPD Gerakan Mahasiswa Al-Khairiyah Kota Cilegon, Duhriyah, mempertanyakan langkah pemerintah daerah yang dinilai terlalu cepat menggunakan nama pejabat atau kepala dinas yang masih aktif untuk fasilitas publik tersebut, Kamis 21 Mei 2026.

Menurut Duhriyah, gedung perpustakaan sejatinya merupakan simbol pendidikan, literasi, dan ruang intelektual masyarakat. Karena itu, penamaannya perlu dilakukan secara hati-hati dan mempertimbangkan aspirasi publik secara luas.

“Gedung perpustakaan itu dibangun menggunakan uang rakyat. Jangan sampai fasilitas publik justru terkesan menjadi simbol personalisasi jabatan,” ujar Duhriyah dalam keterangannya.

Ia menilai, Pemerintah Kota Cilegon di bawah kepemimpinan Wali Kota Robinsar perlu lebih bijak dalam menentukan nama fasilitas publik agar tidak memunculkan polemik maupun kesan penghargaan yang prematur terhadap pejabat aktif.

Dalam pandangannya, penamaan gedung publik seharusnya mengedepankan nilai sejarah dan penghormatan terhadap tokoh-tokoh yang memiliki kontribusi nyata bagi masyarakat. Nama tokoh pendidikan, ulama, budayawan, pejuang daerah, hingga penggerak literasi dinilai lebih relevan untuk disematkan pada gedung perpustakaan.

“Perpustakaan adalah ruang ilmu pengetahuan. Maka nama yang digunakan seharusnya mencerminkan nilai pendidikan, keteladanan, dan jasa yang telah teruji oleh waktu,” katanya.

Duhriyah juga mengingatkan bahwa penggunaan nama pejabat yang masih berada dalam lingkar kekuasaan pemerintahan berpotensi menimbulkan persepsi politis di tengah masyarakat. Apalagi, penghargaan terhadap seseorang idealnya diberikan melalui proses penilaian sejarah yang objektif, bukan ketika yang bersangkutan masih aktif menjabat.

Ia mencontohkan, Kota Cilegon memiliki banyak tokoh yang selama puluhan tahun mengabdikan diri di bidang pendidikan, sosial, maupun literasi tanpa pamrih. Menurutnya, figur-figur semacam itu justru lebih layak dipertimbangkan sebagai simbol penghormatan daerah.

“Kalau gedung perpustakaan langsung memakai nama pejabat dinas yang masih aktif, masyarakat tentu akan mempertanyakan ukuran jasa dan proses penetapannya,” ujarnya.

Pernyataan tersebut sekaligus menjadi pengingat bahwa fasilitas publik tidak hanya berfungsi sebagai bangunan fisik, tetapi juga representasi nilai dan identitas daerah. Karena itu, proses penamaan dinilai perlu dilakukan secara transparan, partisipatif, dan terbuka terhadap masukan masyarakat.

Duhriyah menegaskan, perpustakaan adalah milik rakyat dan dibangun dari anggaran rakyat. Maka, semangat yang harus dihadirkan adalah kepentingan publik, bukan kepentingan pencitraan birokrasi.

“Jangan sampai fasilitas publik dijadikan ajang pencitraan kekuasaan. Penamaannya harus merepresentasikan sejarah, pendidikan, dan aspirasi masyarakat luas,” tutupnya.

(Has/Red*)