CILEGON, WILIP.ID – Kota Cilegon kembali digegerkan oleh insiden yang terjadi di kawasan industri pada Senin (25/5/2026) siang. Sekitar pukul 14.15 WIB, suara dentuman keras yang diduga berasal dari area operasional PT Mitsubishi Chemical Indonesia memicu kepanikan warga di sekitar Kecamatan Grogol dan Gerem.
Suara ledakan yang disertai getaran tersebut membuat masyarakat panik. Sejumlah warga bahkan sempat keluar rumah karena khawatir terjadi kebocoran atau insiden lanjutan di kawasan industri kimia tersebut.
Peristiwa itu pun menuai sorotan dari berbagai elemen masyarakat, termasuk organisasi mahasiswa daerah, Ikatan Mahasiswa Cilegon (IMC).
Ketua Umum IMC, Ahmad Maki, menilai insiden tersebut tidak bisa lagi dianggap sebagai persoalan teknis semata. Menurutnya, kejadian berulang di kawasan industri harus menjadi perhatian serius, terutama menyangkut keselamatan masyarakat yang tinggal berdampingan dengan aktivitas industri berat.
“Lagi dan lagi masyarakat terkena dampak dari kecerobohan industri yang seharusnya mengedepankan keselamatan kerja atau K3 serta pengawasan lingkungan yang ketat. Ini bukan lagi kesalahan teknis, melainkan kelalaian nyata,” ujar Maki dalam keterangannya.
IMC menilai, keselamatan warga harus menjadi prioritas utama perusahaan industri yang beroperasi di Kota Cilegon. Apalagi, kawasan industri berada sangat dekat dengan permukiman masyarakat.
Selain itu, IMC juga mendesak pihak berwenang untuk segera melakukan investigasi menyeluruh terkait penyebab insiden tersebut. Mereka meminta adanya evaluasi tegas terhadap sistem pengawasan, standar keamanan operasional, hingga aspek perizinan perusahaan.
“Dalam rentang lima tahun terakhir, perusahaan ini sudah mengalami dua kali insiden yang membuat masyarakat resah. Karena itu, kami meminta otoritas terkait melakukan evaluasi secara tegas, akurat, dan transparan,” tegasnya.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak perusahaan terkait penyebab pasti dentuman tersebut maupun dampak yang ditimbulkan. Warga berharap ada penjelasan terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi dan keresahan berkepanjangan di tengah masyarakat.
(Has/Red*)















