Aspirasi Pengusaha Lokal Cilegon: Menanti Regulasi yang Berpihak

CILEGON, WILIP.ID – Suasana Aula Polres Cilegon, Jumat siang, 16 Mei 2025, terasa berbeda. Bukan hanya soal penandatanganan pakta integritas dalam deklarasi anti-premanisme yang menjadi agenda utama, tetapi juga karena suara yang mengemuka dari para pelaku usaha lokal. Salah satunya datang dari Afrizal, Wakil Ketua Umum Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) Kota Cilegon.

Di hadapan jajaran Polres dan pejabat pemerintah daerah, Afrizal menyampaikan sebuah keresahan klasik: pengusaha lokal merasa tersisih dalam pusaran investasi yang terus masuk ke Kota Baja ini. “Kami mendukung arahan Wali Kota Cilegon, Pak Robinsar, dan Ketua DPRD Rizki Khairul Ichwan. Tapi kami juga perlu perlindungan. Sudah saatnya ada regulasi yang jelas agar pengusaha lokal tidak hanya jadi penonton,” kata Afrizal.

Yang dimaksud bukan sekadar harapan, tapi desakan konkret. HIPPI meminta pemerintah kota menerbitkan regulasi berbentuk peraturan daerah (Perda) atau minimal Peraturan Wali Kota (Perwal) yang mewajibkan keterlibatan pelaku usaha lokal dalam proyek-proyek investor yang masuk ke Cilegon. “Kalau sudah ada porsinya, sudah ada aturannya, maka tidak perlu lagi terjadi kegaduhan atau perebutan kesempatan,” tambahnya.

Cilegon memang menjadi salah satu magnet investasi di Banten, terutama karena keberadaan kawasan industri strategis dan pelabuhan. Namun, lonjakan investasi acap kali tidak linier dengan kesejahteraan masyarakat lokal. Isu dominasi tenaga kerja luar daerah dan keterlibatan pengusaha luar mengemuka dari waktu ke waktu.

Afrizal menyiratkan, ini bukan semata soal ekonomi, melainkan soal keadilan. “Jangan sampai kita hanya jadi penonton di tanah sendiri,” ujarnya.

Regulasi yang diusulkan HIPPI bertujuan menciptakan kepastian, sekaligus mencegah friksi sosial yang kerap muncul akibat perebutan proyek antara pihak lokal dan eksternal. Dengan legalitas yang jelas, pemerintah daerah diharapkan bisa menjadi penengah yang adil sekaligus fasilitator pertumbuhan ekonomi yang inklusif.

Dalam forum itu, semangat anti-premanisme yang diusung Polres Cilegon tampak sejalan dengan harapan para pengusaha. Premanisme, dalam pengertian yang lebih luas, bisa juga bermula dari ketidakadilan struktural yang dibiarkan mengakar. Dan dalam logika Afrizal, regulasi yang berpihak bisa menjadi vaksin awal mencegahnya.

Redaksi | Wilip.id