Diskominfo Cilegon Dorong Kampus Melek Pemerintah Digital, SPBE Bertransformasi Jadi Pemerintah Digital

CILEGON, WILIP.ID — Pemerintah digital tak lagi sekadar soal memindahkan layanan dari meja birokrasi ke layar ponsel. Tantangan berikutnya jauh lebih besar: bagaimana data, teknologi, dan layanan publik benar-benar terintegrasi sehingga masyarakat mendapatkan pelayanan yang lebih cepat, mudah, dan sesuai kebutuhan.

Pesan itu mengemuka dalam sosialisasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang digelar Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo SP) Kota Cilegon bersama civitas akademika Fakultas Ilmu Komputer Universitas Al-Khairiyah Cilegon, Selasa (22/9/2026).

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari langkah Pemerintah Kota Cilegon memperluas pemahaman publik, khususnya kalangan akademisi, mengenai arah transformasi digital pemerintahan yang terus berkembang, baik di tingkat nasional maupun daerah.

Perwakilan Diskominfo Kota Cilegon, Wahyu Iskandar, hadir didampingi jajaran dari Bidang Aplikasi dan Informatika serta Bidang Statistik dan Persandian.

Di hadapan civitas akademika, Wahyu tidak hanya membedah konsep SPBE, tetapi juga menjelaskan bagaimana arah pemerintahan digital mulai bergeser dari sekadar digitalisasi administrasi menuju sistem pemerintahan yang lebih terintegrasi dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Ia menjelaskan, keberadaan Diskominfo SP memiliki dasar hukum yang berkaitan dengan pembagian urusan pemerintahan di bidang komunikasi dan informatika sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Komunikasi Nomor 1 Tahun 2024.

Ketentuan tersebut kemudian dijabarkan melalui berbagai regulasi mengenai kedudukan, susunan organisasi, tugas, dan fungsi perangkat daerah.

“Dasar pembentukan Diskominfo SP merupakan amanat pembagian urusan pemerintahan di bidang komunikasi dan informatika sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Komunikasi Nomor 1 Tahun 2024. Ketentuan tersebut kemudian dijabarkan lebih lanjut melalui peraturan mengenai kedudukan, susunan organisasi, tugas, dan fungsi dinas,” kata Wahyu.

Ia juga menjelaskan adanya perubahan paradigma dalam pengelolaan pemerintahan berbasis teknologi. Mulai 2026, konsep pemerintahan digital berkembang dari pendekatan SPBE menuju konsep Pemerintah Digital (PEMDI).

Perubahan tersebut menempatkan data dan teknologi sebagai fondasi untuk membangun layanan pemerintahan yang lebih terintegrasi.

“Mulai tahun 2026, konsep pemerintahan digital tidak lagi hanya menekankan pada penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik atau SPBE, tetapi telah berkembang menjadi konsep Pemerintah Digital. Perubahan ini menekankan pada pemanfaatan data dan teknologi digital secara lebih terintegrasi untuk meningkatkan kualitas layanan publik,” ujarnya.

Dengan paradigma tersebut, digitalisasi pemerintahan tidak berhenti pada pembuatan aplikasi. Tantangan berikutnya adalah memastikan berbagai aplikasi, data, proses bisnis, dan layanan pemerintah dapat saling terhubung sehingga masyarakat tidak harus berhadapan dengan banyak sistem yang berjalan sendiri-sendiri.

Orientasinya pun semakin diarahkan pada masyarakat sebagai pusat pelayanan.

“Orientasi utamanya adalah bagaimana layanan pemerintahan dapat semakin terintegrasi dan berorientasi kepada masyarakat atau citizen-centric service. Jadi, teknologi dan data tidak hanya digunakan untuk mendigitalisasi proses pemerintahan, tetapi juga harus mampu memberikan layanan publik yang lebih mudah, cepat, terintegrasi, dan sesuai dengan kebutuhan warga,” kata Wahyu.

Dalam kesempatan tersebut, Diskominfo juga memperkenalkan sejumlah inovasi layanan digital yang telah dikembangkan Pemerintah Kota Cilegon.

Salah satunya Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang diarahkan untuk terhubung dengan portal identitas nasional.

Ada pula platform Cilegon Juare yang menghadirkan sejumlah fitur layanan publik, mulai dari pemantauan CCTV di titik-titik strategis kota, Wi-Fi publik, informasi harga bahan pokok, layanan pengaduan daring, hingga fitur panic button 112 untuk membantu masyarakat melaporkan kondisi darurat secara cepat.

“Di Kota Cilegon, kita juga sudah memiliki sejumlah inovasi layanan digital. Salah satunya Cilegon Juare yang menghadirkan berbagai fitur layanan publik, mulai dari pemantauan CCTV, Wi-Fi publik, informasi harga bahan pokok, pengaduan daring, hingga panic button 112 yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk melaporkan kondisi darurat secara cepat,” tutur Wahyu.

Di sisi tata kelola pemerintahan, Diskominfo juga menjelaskan transformasi aplikasi pemerintahan daerah dari sistem sebelumnya menuju SIAP Digital.

Menurut Wahyu, transformasi digital tidak sekadar berbicara mengenai aplikasi. Sistem pemerintahan digital harus dibangun berdasarkan arsitektur yang jelas agar proses bisnis, layanan, serta integrasi data dapat berjalan secara terstruktur, terukur, dan aman.

“Transformasi digital pemerintahan juga harus dibangun berdasarkan arsitektur digital yang terstruktur. Melalui SIAP Digital, kita mendorong agar proses bisnis, layanan, dan integrasi data pemerintahan dapat berjalan lebih tertata, terukur, dan aman,” jelasnya.

Digitalisasi pemerintahan juga tidak lengkap tanpa mekanisme partisipasi masyarakat. Karena itu, Diskominfo turut menjelaskan keberadaan SP4N-LAPOR! sebagai kanal resmi penyampaian aspirasi dan pengaduan masyarakat terkait pelayanan publik.

“SP4N-LAPOR! juga menjadi salah satu kanal resmi yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk menyampaikan aspirasi maupun pengaduan terkait pelayanan publik. Ini merupakan bagian dari upaya pemerintah memastikan setiap masukan masyarakat dapat tersampaikan melalui kanal yang resmi,” tambah Wahyu.

Bagi dunia akademik, transformasi tersebut sekaligus membuka ruang penelitian yang luas.

Diskusi antara narasumber dan peserta berkembang pada peluang mahasiswa melakukan penelitian mengenai implementasi SPBE maupun pemerintahan digital di berbagai daerah. Hal ini menunjukkan bahwa kampus tidak hanya menjadi tempat untuk membicarakan transformasi digital, tetapi juga dapat menjadi ruang riset untuk menguji bagaimana teknologi pemerintahan bekerja dan memberikan dampak di lapangan.

Dekan Fakultas Ilmu Komputer Universitas Al-Khairiyah, Dida Rahayu Yuliana, menyambut positif kegiatan tersebut.

Menurut Dida, kehadiran Diskominfo menjadi kesempatan bagi mahasiswa untuk memperoleh gambaran langsung mengenai perkembangan teknologi pemerintahan sekaligus membuka peluang kerja sama yang lebih luas antara perguruan tinggi dan pemerintah daerah.

“Harapannya agar kerja sama antara Fakultas Ilmu Komputer dan Diskominfo dapat berlanjut ke berbagai bentuk kolaborasi lain, termasuk penelitian, pengabdian masyarakat, Kuliah Kerja Praktik (KKP), serta program magang mahasiswa yang dapat dikonversikan ke dalam satuan kredit akademik,” ungkap Dida.

Kolaborasi tersebut dapat menjadi jembatan antara kebutuhan pemerintah terhadap sumber daya manusia digital dengan kompetensi yang dikembangkan perguruan tinggi.

Sebab, transformasi digital pemerintahan pada akhirnya bukan hanya persoalan teknologi. Ada kebutuhan terhadap talenta digital, riset, inovasi, keamanan data, integrasi sistem, hingga kemampuan membaca kebutuhan masyarakat.

Melalui sosialisasi ini, Diskominfo Kota Cilegon mendorong civitas akademika Universitas Al-Khairiyah untuk memahami arah baru pemerintahan digital sekaligus ikut mengambil bagian dalam proses tersebut.

Jika kolaborasi pemerintah dan kampus terus diperkuat, transformasi digital di Kota Cilegon tidak berhenti pada bertambahnya aplikasi. Lebih jauh, digitalisasi diharapkan mampu bermuara pada layanan publik yang semakin dekat, cepat, terintegrasi, dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

(Alfa/Red*)