CILEGON, WILIP.ID – Upaya memperkuat daya saing pelaku Industri Kecil dan Menengah (IKM) di Kota Cilegon tidak cukup hanya mengandalkan kualitas produk. Di tengah persaingan industri yang semakin kompetitif, legalitas usaha kini menjadi syarat utama agar IKM mampu menembus pasar yang lebih luas dan masuk ke dalam rantai pasok industri besar.
Berangkat dari semangat tersebut, Forum Komunikasi Industri Kecil Menengah (FK-IKM) Kota Cilegon terus bergerak melakukan pendampingan kepada para pelaku IKM logam. Setelah sebelumnya menggelar roadshow ke berbagai sentra usaha logam 15 workshop di Kota Cilegon, dengan berbagai varian produk, FK-IKM kini memfokuskan langkah pada penguatan aspek legalitas usaha.
Komitmen itu diwujudkan melalui kunjungan Ketua FK-IKM Kota Cilegon H. Rebudin bersama jajaran pengurus ke Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Cilegon, Jumat (31/7/2026). Kunjungan tersebut dilakukan untuk berkonsultasi langsung dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) terkait kemudahan proses perizinan dan kelengkapan administrasi usaha bagi pelaku IKM.
Menurut Rebudin, hasil roadshow yang dilakukan selama beberapa waktu terakhir menunjukkan masih banyak pelaku IKM logam yang memiliki potensi besar, tetapi belum didukung legalitas usaha yang memadai.
“Alhamdulillah, hari ini kami berada di Mal Pelayanan Publik untuk berkonsultasi mengenai keberlangsungan dan pengembangan IKM, khususnya sektor logam. Kami ingin memastikan para pelaku IKM mendapatkan pendampingan sehingga legalitas usahanya benar-benar lengkap,” ujarnya.
Ia menegaskan, kepemilikan dokumen legal seperti Nomor Induk Berusaha (NIB), profil perusahaan, serta administrasi pendukung lainnya bukan lagi sekadar formalitas. Legalitas telah menjadi instrumen penting untuk meningkatkan kredibilitas sekaligus membuka akses terhadap berbagai peluang bisnis.
“Kalau ingin naik kelas, IKM harus memiliki identitas usaha yang jelas. Profil perusahaan juga harus disiapkan dengan baik sehingga ketika ada peluang kerja sama dengan industri besar maupun pemerintah, mereka sudah siap,” kata Rebudin.
Menurutnya, langkah konsultasi ke MPP merupakan bagian dari tindak lanjut arahan Pemerintah Kota Cilegon agar seluruh pelaku usaha semakin tertib dalam administrasi dan tata kelola bisnis.
Rebudin menilai, tertib administrasi akan memberikan manfaat yang jauh lebih besar bagi pelaku usaha. Selain mempermudah akses terhadap pembiayaan, legalitas usaha juga menjadi syarat untuk mengikuti pengadaan barang dan jasa pemerintah maupun menjalin kemitraan dengan perusahaan-perusahaan industri yang beroperasi di Kota Cilegon.
“Legalitas menjadi fondasi utama. Jangan sampai kualitas produksi sudah bagus, tetapi peluang kerja sama hilang hanya karena dokumen usaha belum lengkap,” tegasnya.
Ia juga menekankan bahwa penguatan legalitas merupakan bagian dari transformasi IKM menuju usaha yang profesional, modern, dan berkelanjutan. Di tengah pesatnya perkembangan industri nasional, pelaku usaha dituntut tidak hanya mampu memproduksi barang berkualitas, tetapi juga memiliki tata kelola usaha yang memenuhi standar.
FK-IKM berharap sinergi dengan Pemerintah Kota Cilegon terus diperkuat melalui pelayanan publik yang cepat, mudah, transparan, dan terintegrasi di Mal Pelayanan Publik. Kolaborasi tersebut diyakini akan mempercepat lahirnya pelaku IKM yang semakin mandiri serta mampu menjadi bagian penting dalam ekosistem industri daerah.
Rebudin turut mengapresiasi dukungan Pemerintah Kota Cilegon yang selama ini memberikan ruang pembinaan, pendampingan, serta kemudahan layanan perizinan bagi pelaku IKM.
Menurutnya, keberpihakan pemerintah menjadi faktor strategis untuk menciptakan IKM yang tangguh dan berdaya saing tinggi, sekaligus memperkuat perekonomian daerah melalui tumbuhnya sektor industri lokal.
“Pemkot Cilegon memberikan dukungan yang sangat baik terhadap keberadaan IKM, khususnya sektor logam. Kami berharap kolaborasi ini terus berlanjut agar semakin banyak IKM yang tumbuh, naik kelas, dan mampu menjadi mitra strategis industri besar di Kota Cilegon,” pungkas Rebudin.
(Has/Red*)















