CILEGON, WILIP.ID- HMI Kota Cilegon menilai proses pengambilan keputusan terkait penyertaan modal ke BJB penuh dengan kejanggalan dan jauh dari prinsip transparansi. Hingga kini, baik Pemerintah Kota Cilegon maupun DPRD Kota Cilegon belum memberikan penjelasan rinci terkait latar belakang, tujuan, dan manfaat penyertaan modal tersebut.
“Tidak ada penjelasan yang memadai dari pemerintah, mulai dari bagaimana dana Rp100 miliar ini akan digunakan, proyeksi keuntungan yang bisa didapat, hingga dampaknya terhadap keuangan daerah. Apakah ini investasi saham, pinjaman, atau bentuk kerja sama lain? Semua tidak jelas,” tegas Alfa Alfarizi, koordinator aksi HMI Cilegon, Rabu 18 Desember 2024.
Lebih jauh, HMI juga mempertanyakan absennya dokumen resmi seperti feasibility study, proposal bisnis, atau analisis risiko yang biasanya menjadi dasar kebijakan sebesar ini. Tanpa dokumen tersebut, publik sulit memahami apakah kebijakan ini benar-benar strategis atau justru membahayakan keuangan daerah dalam jangka panjang.
“Jika memang penyertaan modal ini diperlukan, mengapa tidak ada pembahasan terbuka? Seharusnya masyarakat diberi akses untuk memahami alasan dan manfaatnya. Apalagi, angka Rp100 miliar ini bukan jumlah kecil. Jika salah kelola, kerugiannya akan dirasakan langsung oleh rakyat,” tambahnya.
Selain itu, HMI juga menyoroti peran DPRD Kota Cilegon dalam menyetujui anggaran tersebut. Menurut mereka, legislatif yang seharusnya menjadi pengawas justru terkesan pasif dan tidak kritis terhadap eksekutif.
“DPRD punya kewajiban untuk mengawal kebijakan ini dengan detail. Kenapa mereka terkesan hanya menyetujui tanpa memberikan analisis mendalam? Padahal, ini uang rakyat. Jangan sampai peran pengawasan dilemahkan,” kritik Alfa.
Ketidaktransparanan ini, lanjut HMI, membuka ruang untuk spekulasi dan kecurigaan bahwa kebijakan tersebut lebih menguntungkan pihak-pihak tertentu daripada masyarakat luas. HMI menegaskan bahwa pemerintah harus segera mempublikasikan seluruh dokumen terkait, termasuk laporan proyeksi keuntungan, mekanisme penyertaan modal, serta penjelasan terkait bagaimana BJB akan memanfaatkan dana tersebut.
“Keterbukaan informasi adalah hak publik. Pemerintah tidak bisa main sembunyi-sembunyi dalam urusan sebesar ini. Kalau memang ini langkah yang baik, buktikan dengan data, bukan sekadar janji atau asumsi,” tutup Alfa.















