Kritik Mahasiswa Dipersoalkan, GEMA Al-Khairiyah Tantang Balik Pernyataan Ketua Karang Taruna

CILEGON, WILIP.ID — Pernyataan Ketua Karang Taruna Kota Cilegon, Edi Firmansyah, yang menyoroti etika mahasiswa dalam menyampaikan pendapat menuai respons tajam. Sekretaris DPD GEMA Al-Khairiyah Kota Cilegon, Bustomi, menilai kritik tersebut berlebihan dan berpotensi mengaburkan substansi persoalan.

Sebelumnya, Edi Firmansyah menyebut bahwa penyampaian kritik mahasiswa harus dilakukan secara santun dan tidak menimbulkan kegaduhan dalam forum resmi. Ia juga mendorong adanya pembinaan etika dalam menyampaikan pendapat di muka umum.

Menanggapi hal itu, Bustomi menegaskan bahwa etika tidak boleh dijadikan dalih untuk membatasi kebebasan berpendapat, terlebih jika kritik disampaikan dalam koridor hukum.

“Sebelum menilai etika orang lain, sebaiknya menilai diri sendiri terlebih dahulu, termasuk organisasi yang dipimpin. Apakah sudah berjalan sesuai aturan atau belum?” ujarnya, Rabu 29 April 2026.

Ia bahkan secara terbuka menyinggung soal dugaan belum jelasnya legalitas organisasi yang dipimpin Edi. Menurutnya, hal tersebut penting menjadi perhatian, khususnya jika berkaitan dengan aktivitas kelembagaan dan potensi pengajuan hibah ke pemerintah daerah.

“Lazimnya organisasi berjalan jika memiliki SK yang sah. Jangan sampai ada persoalan hukum di kemudian hari yang justru merugikan pemerintah dan masyarakat,” tegasnya.

Lebih jauh, Bustomi mengingatkan agar polemik ini tidak menggeser fokus utama: kepentingan publik. Ia menekankan bahwa kritik mahasiswa lahir dari kegelisahan atas persoalan riil di Kota Cilegon, seperti tingginya angka pengangguran dan ketimpangan distribusi beasiswa.

“Ini bentuk kecintaan kami terhadap Cilegon. Selama tidak melanggar undang-undang, penyampaian pendapat itu sah. Ini negara hukum, bukan ruang untuk saling menghakimi tanpa dasar,” katanya.

Pernyataan ini menegaskan satu hal: di tengah ruang demokrasi yang terbuka, perdebatan bukan hanya soal etika berbicara, tetapi juga soal keberanian menjaga substansi kritik agar tidak tenggelam oleh narasi yang menghakimi.

(Has/Red*)