CILEGON, WILIP.ID – Mutu perguruan tinggi tak cukup hanya dipajang dalam slogan. Ia harus diuji, dibedah, dan—kalau perlu—dikritik dari dalam. Prinsip itulah yang coba dijalankan Institut Agama Islam Al-Khairiyah (INSTAL) melalui Audit Mutu Internal (AMI) untuk Program Studi Pendidikan Agama Islam (PAI) dan Pendidikan Islam Anak Usia Dini (PIAUD).
Pembukaan sekaligus pelaksanaan asesmen lapangan AMI tersebut digelar Selasa, 23 Juni 2026, di Ruang Meeting 1 Kampus INSTAL. Kegiatan berlangsung intensif dengan melibatkan jajaran rektorat, Lembaga Penjaminan Mutu (LPM), auditor internal, hingga para ketua program studi.
Bagi INSTAL, AMI bukan sekadar agenda administratif yang berujung pada tumpukan dokumen. Audit ini ditempatkan sebagai instrumen untuk memastikan proses pendidikan benar-benar berjalan sesuai standar yang telah ditetapkan.
Mulai dari proses perkuliahan, kurikulum, administrasi akademik, hingga fasilitas penunjang pendidikan menjadi bagian yang diperiksa. Seluruhnya diarahkan agar tetap selaras dengan Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN-Dikti) sekaligus standar mutu internal kampus.
Bukan Sekadar Mencari Kesalahan
Ada satu hal yang menjadi penekanan dalam proses audit ini: AMI bukan ruang untuk berburu kesalahan.
Sebaliknya, audit menjadi ruang untuk membuka apa yang selama ini mungkin luput dari perhatian. Data dikonfirmasi, instrumen mutu dibedah, dan pengelolaan program studi diuji melalui diskusi antara auditor dengan pengelola prodi.
Sesi asesmen berlangsung interaktif. Berbagai gagasan muncul untuk mendorong tata kelola PAI dan PIAUD agar lebih adaptif terhadap perkembangan teknologi dan perubahan kebutuhan dunia pendidikan, khususnya profesi guru.
Di titik inilah AMI menjadi penting. Sebab, kampus yang serius membangun mutu bukan kampus yang mengklaim dirinya sudah sempurna, melainkan kampus yang berani mengukur kekurangannya sendiri.
Proses asesmen dan verifikasi dilakukan secara menyeluruh dan transparan. Tujuannya sederhana, memastikan setiap temuan dan rekomendasi memiliki dasar data yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan.
Hasil Audit Jadi Kompas Perbaikan
Audit tersebut nantinya tidak berhenti pada forum diskusi. Seluruh hasil asesmen akan dituangkan dalam dokumen rekomendasi formal berupa Rencana Tindak Lanjut (RTL).
Dokumen ini akan menjadi semacam kompas bagi pengelola Prodi PAI dan PIAUD untuk menentukan langkah perbaikan berikutnya. Temuan yang muncul tidak hanya dicatat, tetapi harus diterjemahkan menjadi program kerja dan pembenahan yang terukur.
Dengan pola tersebut, INSTAL berupaya membangun budaya continuous improvement atau perbaikan berkelanjutan.
Langkah ini juga menjadi bagian penting dalam mempersiapkan program studi menghadapi proses akreditasi di masa mendatang, baik melalui Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) maupun Lembaga Akreditasi Mandiri Kependidikan (LAMDIK).
Pada akhirnya, kualitas perguruan tinggi tidak ditentukan oleh seberapa sering ia mengucapkan kata “mutu”. Kualitas justru terlihat dari seberapa berani sebuah institusi membuka ruang evaluasi dan kemudian benar-benar memperbaiki dirinya.
Melalui AMI, INSTAL Al-Khairiyah menunjukkan bahwa menjaga mutu bukan pekerjaan musiman menjelang akreditasi. Ia harus menjadi kebiasaan yang terus hidup di dalam kampus—dari ruang kelas, meja administrasi, pengelolaan program studi, hingga kebijakan manajemen.
Sebab, ketika mutu pendidikan dibangun dari dalam, akreditasi bukan lagi sekadar target yang dikejar. Ia menjadi konsekuensi dari tata kelola yang memang terus dibenahi.
(Has/Red*)















