CILEGON, WILIP.ID – Dinamika mutasi dan promosi pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Cilegon bukan sekadar rutinitas administratif. Lebih dari itu, langkah ini menjadi momentum strategis untuk mempercepat laju reformasi birokrasi yang berorientasi pada pelayanan publik yang profesional, bersih, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Pandangan tersebut disampaikan Akademisi Al-Khairiyah, H. Tatang Muftadi, yang menilai mutasi Pejabat Pimpinan Tinggi (PPT) sebagai bagian penting dari desain besar transformasi birokrasi modern.
Menurut Tatang, kebijakan rotasi dan promosi jabatan sejatinya merupakan ruh dari Permenpan RB Nomor 25 Tahun 2020 tentang Roadmap Reformasi Birokrasi. Karena itu, mutasi tidak boleh dipersepsikan sekadar “bongkar pasang” kursi jabatan, melainkan sebagai instrumen untuk memastikan organisasi pemerintahan tetap sehat, adaptif, dan berorientasi kinerja.
“Mutasi dan promosi jabatan harus ditempatkan sebagai bagian dari strategi memperkuat reformasi birokrasi. Bukan formalitas, tetapi mekanisme untuk memastikan setiap posisi diisi oleh figur yang tepat dan kompeten,” ujar Tatang, yang juga merupakan mantan Asisten Daerah (Asda) I Kota Cilegon, Jumat, 6 Februari 2026.
Tatang menegaskan bahwa setiap pejabat yang dilantik harus mampu menjadikan delapan area perubahan reformasi birokrasi sebagai kompas dalam bekerja. Delapan area itu meliputi manajemen perubahan, penataan peraturan perundang-undangan, penguatan organisasi, penataan tata laksana, manajemen SDM aparatur, penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
Baginya, keberhasilan mutasi pejabat tidak diukur dari cepatnya rotasi dilakukan, melainkan dari seberapa jauh pejabat baru mampu mendorong perubahan nyata di delapan sektor strategis tersebut.
“Mutasi harus menyentuh jantung reformasi birokrasi. Dari manajemen perubahan sampai peningkatan pelayanan publik. Jika itu berjalan, organisasi akan menjadi lebih lincah dan berdaya saing,” tegasnya.
Di atas semua indikator teknokratis, Tatang menekankan bahwa reformasi birokrasi memiliki satu tujuan besar: kepuasan masyarakat. Setiap kebijakan, termasuk mutasi pejabat, harus bermuara pada perbaikan layanan kepada warga.
Dengan hadirnya wajah-wajah baru di posisi strategis, ia berharap terjadi lompatan kualitas dalam pelayanan publik di Kota Cilegon—lebih cepat, lebih transparan, dan lebih berorientasi pada kebutuhan riil masyarakat.
“Kita ingin pelayanan yang benar-benar memenuhi harapan rakyat. Pelayanan yang prima, tidak berbelit, dan berpihak pada kepentingan publik. Itu inti dari reformasi birokrasi,” pungkas Haji Tatang.
Mutasi pejabat, jika dijalankan dengan visi dan integritas, bukan hanya menggerakkan roda birokrasi, tetapi juga menjadi akselerator lahirnya pemerintahan Kota Cilegon yang modern, profesional, dan dipercaya rakyat.
(Has/Red*)















