Oknum Lurah Diduga Bermain Proyek APBD, Publik Desak Wali Kota Cilegon Bertindak

CILEGON, WILIP.ID — Birokrasi di Kota Cilegon kembali diwarnai kabar tak sedap. Seorang lurah disebut-sebut tidak hanya menjalankan tugas administratif dan pelayanan warga, tetapi juga ikut bermain dalam proyek-proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Informasi yang beredar menyebut, lurah tersebut mengendalikan sejumlah perusahaan, bahkan mendirikan perusahaan sendiri yang kerap memenangkan tender di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Untuk menyamarkan praktik itu, nama direksi perusahaan bukanlah dirinya, melainkan orang lain—bahkan keluarganya—yang dijadikan semacam “boneka”.

Praktik yang menyerupai “warung di dalam warung” ini menuai kegusaran publik. Jabatan lurah yang seharusnya menjadi garda terdepan pelayanan masyarakat justru diduga dimanfaatkan untuk memperkaya diri. Kedekatan sang lurah dengan sejumlah pejabat OPD disebut-sebut membuat pengondisian proyek semakin mudah.

“Ini ibarat pejabat punya warung di dalam warung. Sudah pegang kuasa jabatan, masih ikut jadi pemain proyek. Harus segera ditertibkan,” ujar Ketua Lembaga Komunitas Pengawas Korupsi (L KPK) Markas Wilayah Kota Cilegon, Maman Hilman, Kamis, 25 September 2025.

Janji Perubahan yang Terancam Pudar

Sorotan publik kini mengarah ke Wali Kota Cilegon Robinsar dan Wakil Wali Kota Fajar. Keduanya diminta segera turun tangan. Maman menegaskan, membiarkan praktik semacam ini sama saja dengan merusak wajah pemerintahan baru yang belum lama alias baru seumur jagung.

“Kalau kasus ini dibiarkan, citra pemerintahan bisa tercoreng. Padahal masyarakat masih menunggu realisasi janji-janji perubahan dari kepala daerah baru,” katanya.

Hingga berita ini diturunkan, Pemkot Cilegon belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait dugaan keterlibatan lurah dalam proyek APBD. Namun desakan publik agar kasus ini diusut tuntas semakin menguat.

Kultur Lama yang Sulit Mati

Kasus dugaan keterlibatan lurah dalam proyek bukanlah cerita baru di Cilegon. Kota industri ini kerap diwarnai praktik tumpang tindih kepentingan antara pejabat publik dan bisnis. Dalam sejarah birokrasi lokal, isu conflict of interest pejabat yang merangkap sebagai pemain proyek sudah berkali-kali menyeruak, namun jarang berujung pada penindakan serius.

Fenomena ini menunjukkan adanya kultur lama yang sulit mati: pejabat daerah melihat jabatan bukan sekadar amanah pelayanan publik, melainkan pintu masuk untuk menguasai sumber daya ekonomi. Proyek-proyek APBD yang seharusnya menjadi instrumen pembangunan, kerap diperlakukan sebagai ladang privat.

Ujian Integritas Pemerintahan Baru

Kasus dugaan keterlibatan lurah ini bisa menjadi ujian pertama bagi Robinsar dan Fajar. Jika dibiarkan, publik akan menilai bahwa kepemimpinan baru tidak lebih dari kelanjutan kultur lama. Sebaliknya, jika ditindak tegas, kasus ini bisa menjadi momentum awal untuk membangun pemerintahan yang bersih, sekaligus mengirim pesan bahwa praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme tak lagi mendapat tempat di Cilegon.

Kini, bola ada di tangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Publik menunggu: apakah mereka akan menutup mata, atau justru menjadikan kasus ini sebagai tonggak pembuktian janji perubahan?

 

(Has/Red*)