CILEGON, WILIP.ID- Hari Santri Nasional adalah momen penting bagi masyarakat Indonesia, khususnya umat Islam, untuk menghormati dan mengenang peran santri dalam sejarah perjuangan bangsa. Diperingati setiap tanggal 22 Oktober, Hari Santri menjadi wujud penghormatan atas kontribusi para santri dan ulama dalam membela dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia.
Dalam rangka menghormati nilai-nilai keagamaan dan semangat perjuangan santri, sudah sewajarnya jika kafe dan restoran yang menjual minuman keras (miras) diharuskan tutup pada peringatan Hari Santri Nasional.
Aktivis Dragon Banten, Sutenk Al-Chidunaki mengatakan langkah untuk menutup tempat hiburan malam dan restoran yang menjual miras selama peringatan Hari Santri bukan hanya sebagai bentuk penghormatan terhadap santri, tetapi juga mencerminkan penghargaan atas nilai-nilai keagamaan yang dipegang oleh sebagian besar masyarakat.
“Peringatan Hari Santri di Cilegon sudah luar biasa merah dengan mengadakan Istiqosah. Alangkah lebih baiknya, momentum ini juga pelaku usaha kafe dan restoran yang bebas menjual miras tutup, ” kata SutenkSutenk saat meninjau sejumlah Hiburan Malam di Jalan Linkar Selatan yang masih tetap beroprasi, Selasa dini hari, 22 Oktober 2024.
Peredaran miras di Kota Cilegon sangat bebas dijual di kafe dan restoran, di Hari Santri Nasional, diharapkan menghormati para Santri dan Ulama yang menjadi jati diri warga Kota Cilegon.
“Santri dan Ulama di Cilegon memegang peran penting dalam menjaga moralitas dan membentuk karakter bangsa yang religius. Oleh karena itu, keberadaan hiburan malam dan tempat-tempat yang menyediakan minuman keras dianggap tidak sesuai dengan semangat keagamaan yang diusung dalam peringatan Hari Santri Nasional,” kata Sutenk.
Di tempat yang sama, Agus Uban turut menambahkan, penutupan hiburan malam dan restoran yang menjual miras selama peringatan Hari Santri adalah langkah yang tepat untuk menghormati nilai-nilai keagamaan dan memperkuat semangat persatuan di Kota Cilegon.
“Dengan demikian, peringatan Hari Santri Nasional dapat dilaksanakan dengan lebih khidmat dan bermakna bagi seluruh masyarakat Kota Cilegon, ” kata Agus.















