Berita  

Selamat Tinggal, Banten? Tangerang Selatan Wacanakan Gabung ke Provinsi Baru

BANTEN, WILIP.ID – Wacana pemekaran wilayah kembali mencuat dari ujung barat Pulau Jawa. Kali ini, giliran Kota Tangerang Selatan yang mengusulkan pembentukan provinsi baru bernama Tangerang Raya, memicu pro-kontra di kalangan elite dan masyarakat.

Usulan ini tidak berdiri sendiri. Dua wilayah lain, yakni Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang, juga digadang-gadang akan bergabung dalam provinsi baru tersebut. Jika gagasan ini direalisasikan, Provinsi Banten berpotensi kehilangan tiga wilayah vital yang selama ini menjadi motor ekonomi regional.

Meski demikian, hingga kini wacana ini belum mendapat restu dari pemerintah pusat. Proses pemekaran wilayah membutuhkan prosedur panjang—mulai dari persetujuan DPR RI, Kementerian Dalam Negeri, hingga pemenuhan syarat administratif dan politik lainnya.

Profil Singkat Wilayah yang Diwacanakan Hengkang dari Banten:
Kota Tangerang Selatan
Luas: 164,86 km² | Kecamatan: 7
Kota termuda di Banten ini berkembang pesat sebagai penyangga utama Ibu Kota.

Kota Tangerang
Luas: 178,35 km² | Kecamatan: 13
Dikenal sebagai salah satu pusat industri dan perdagangan terbesar di provinsi.

Kabupaten Tangerang
Luas: 1.027,76 km² | Kecamatan: 29
Merupakan daerah terluas sekaligus terpadat di kawasan Tangerang Raya.

Tokoh Pendiri Banten: Jangan Tergesa

Menanggapi wacana tersebut, Haji Udin Saparudin, salah satu tokoh pendiri Provinsi Banten, buka suara. Dalam wawancara eksklusif di Serang, ia mengingatkan agar pemekaran tidak dilakukan gegabah dan sarat ambisi.

“Pemekaran provinsi bukan keputusan ringan. Ini menyangkut nasib banyak orang,” tegasnya, Sabtu (8/6).

Haji Udin mengingatkan bahwa Provinsi Banten sendiri belum sepenuhnya stabil. Ia menyebut banyak tantangan pembangunan yang masih harus diselesaikan, mulai dari tata kelola pemerintahan, infrastruktur, hingga pelayanan publik.

“Usia Banten masih seumur jagung. Jangan sampai kita korbankan arah pembangunan yang belum kokoh karena tergesa atau nafsu politik,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menyebut bahwa pemekaran wilayah bukan hanya soal semangat kedaerahan, tetapi membutuhkan kajian mendalam dan dukungan luas dari masyarakat serta pemerintah daerah.

“Kalau belum ada dukungan resmi dari kabupaten/kota, dan Provinsi Banten belum menyetujui, maka rencana ini bisa dibilang prematur,” katanya.

Isu yang Menyentuh Pusat Kekuasaan

Wacana Provinsi Tangerang Raya disebut-sebut juga telah menarik perhatian kalangan elite politik. Mas Daniel, tokoh yang dikenal dekat dengan Gubernur Banten Andra Soni, dikabarkan memantau perkembangan isu ini secara aktif. Ini menunjukkan bahwa wacana ini tidak lagi sekadar diskusi akar rumput, melainkan telah masuk ke radar pengambilan kebijakan tingkat provinsi.

Sementara itu, tokoh lokal seperti Haji Aidil disebut sebagai salah satu pengusung utama gagasan pemekaran. Namun perbedaan pandangan di antara elite lokal menunjukkan bahwa dukungan terhadap gagasan ini belum sepenuhnya solid.

“Suara-suara seperti ini sah saja dalam demokrasi. Tapi harus ditempuh dengan mekanisme yang jelas dan sesuai aturan perundang-undangan,” ujar Haji Udin.

Antara Ambisi dan Kebutuhan Nyata

Menutup pernyataannya, Haji Udin menyerukan agar semua pihak mengedepankan rasionalitas, bukan sekadar ambisi kelompok.

“Kalau hanya didasari nafsu politik dan tidak berpijak pada kebutuhan rakyat secara nyata, lebih baik ditunda dulu. Jangan sampai niat baik malah berujung pada kekacauan tata kelola,” pungkasnya.

Sampai saat ini, Provinsi Banten masih utuh. Namun dinamika politik dan ekonomi di kawasan Tangerang akan terus menjadi sorotan—terutama jika wacana ini bergerak dari sekadar wacana menjadi agenda resmi di tingkat nasional.

(Has/Red)