Seleksi Komisaris Independen PT PCM Disorot, Publik Minta Figur Profesional dan Bebas Kepentingan Politik

CILEGON, WILIP.ID — Proses seleksi calon Komisaris Independen PT PCM Kota Cilegon mulai mendapat sorotan luas dari publik. Tidak hanya soal persyaratan administratif, perhatian masyarakat kini mengarah pada pentingnya integritas, independensi, serta kapasitas calon dalam memahami bisnis kepelabuhanan dan kemaritiman yang menjadi sektor utama perusahaan daerah tersebut.

Sorotan itu menguat seiring posisi strategis PT PCM sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang memiliki keterkaitan langsung dengan aktivitas industri, logistik, dan arus perdagangan di Kota Cilegon. Publik menilai, jabatan komisaris independen tidak boleh sekadar menjadi ruang akomodasi kepentingan politik maupun balas jasa kekuasaan.

Pemerhati kebijakan sosial, politik, dan budaya Kota Cilegon, M. Ibrohim Aswadi, menilai panitia seleksi harus memastikan figur yang terpilih benar-benar bebas dari afiliasi politik praktis dan memiliki pemahaman mendalam terhadap tata kelola bisnis pelabuhan.

Menurut dia, ketentuan calon tidak sedang menjadi pengurus partai politik bukan sekadar syarat formal administratif, melainkan upaya menjaga independensi pengawasan di tubuh perusahaan daerah.

“Komisaris independen harus benar-benar objektif dan tidak memiliki kepentingan politik tertentu. Selain itu, mereka juga harus memahami persoalan bisnis kepelabuhanan dan kemaritiman karena PT PCM bergerak di sektor strategis,” ujar Mia, Kamis, 14 Mei 2026.

Ia menilai tantangan bisnis pelabuhan dan logistik saat ini tidak lagi sederhana. Persaingan industri maritim, efisiensi rantai distribusi, hingga dinamika investasi menuntut perusahaan daerah memiliki pengawas yang memahami arah bisnis secara komprehensif.

Karena itu, menurut Mia, komisaris independen tidak cukup hanya bermodal popularitas ataupun kedekatan dengan elite tertentu. Sosok yang dibutuhkan adalah figur profesional yang mampu memberikan masukan strategis, membaca peluang usaha, sekaligus mengawasi tata kelola perusahaan secara objektif.

“PT PCM membutuhkan orang yang memahami arah bisnis kepelabuhanan ke depan. Jangan sampai posisi strategis ini hanya menjadi ruang kompromi kepentingan,” katanya.

Ia juga mengingatkan panitia seleksi agar tidak berhenti pada pemeriksaan dokumen administrasi semata. Rekam jejak, pengalaman profesional, hingga kapasitas calon dalam memahami sektor maritim dinilai harus menjadi indikator utama dalam proses penilaian.

Menurutnya, transparansi seleksi juga penting agar publik dapat mengawasi proses penentuan figur komisaris independen di perusahaan milik daerah tersebut. Keterbukaan dinilai menjadi langkah penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses seleksi.

“Pansel harus terbuka kepada publik terkait latar belakang dan kompetensi peserta yang lolos. Ini penting agar masyarakat mengetahui bahwa prosesnya berjalan profesional dan objektif,” ujarnya.

Di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap tata kelola BUMD, seleksi Komisaris Independen PT PCM dinilai menjadi momentum penting bagi Pemerintah Kota Cilegon untuk menunjukkan komitmen terhadap profesionalisme pengelolaan perusahaan daerah.

Publik berharap figur yang nantinya terpilih tidak hanya memiliki integritas dan independensi, tetapi juga mampu memperkuat tata kelola perusahaan, mendorong pengembangan bisnis kepelabuhanan, serta meningkatkan kontribusi PT PCM terhadap pendapatan asli daerah dan kesejahteraan masyarakat Kota Cilegon.

(Has/Red*)