CILEGON, WILIP.ID – Menjelang berakhirnya masa berlaku akreditasi pada Oktober 2026 mendatang, Program Studi Pendidikan Agama Islam (PAI) STIT Al-Khairiyah Citangkil Cilegon bergerak cepat. Langkah serius itu ditandai dengan digelarnya rapat koordinasi persiapan re-akreditasi yang berlangsung di Ruang Meeting 2 kampus setempat, Rabu (15/4/2026).
Rapat strategis tersebut dipimpin langsung Ketua Prodi PAI, Dr. Uun Kurnaesih, M.Si., didampingi Sekretaris Prodi Humaedi, M.Pd. Pertemuan ini menjadi titik awal konsolidasi tim dalam menyusun dokumen instrumen akreditasi sebagai upaya mempertahankan sekaligus meningkatkan kualitas program studi.
Bagi dunia perguruan tinggi, akreditasi bukan hanya formalitas administrasi. Lebih dari itu, akreditasi menjadi wajah mutu institusi di mata publik. Karena itu, STIT Al-Khairiyah Citangkil memilih tidak menunggu mendekati tenggat waktu. Persiapan dilakukan lebih dini agar seluruh indikator penilaian dapat dipenuhi secara maksimal.
Dalam arahannya, Dr. Uun Kurnaesih menegaskan bahwa proses re-akreditasi harus dipandang sebagai momentum evaluasi menyeluruh terhadap kualitas layanan pendidikan yang diberikan kepada mahasiswa.
“Waktu kita sangat krusial sebelum Oktober nanti. Akreditasi bukan sekadar dokumen administratif, tetapi pembuktian kualitas pendidikan yang kita hadirkan. Semua data harus valid, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya di hadapan tim akreditasi.
Ia juga mengingatkan pentingnya kerja kolektif seluruh unsur akademik. Mulai dari dosen, tenaga kependidikan, hingga pengelola program studi harus bergerak dalam satu irama agar proses penyusunan borang berjalan efektif.
Sementara itu, Sekretaris Prodi PAI Humaedi, M.Pd., memaparkan sejumlah langkah teknis yang akan menjadi fokus kerja tim. Di antaranya sinkronisasi data mahasiswa, penguatan rekam jejak prestasi dosen, pembenahan dokumen tridarma perguruan tinggi, hingga optimalisasi kerja sama dengan berbagai lembaga dan instansi yang relevan dengan profil lulusan Pendidikan Agama Islam.
Menurutnya, kesiapan data menjadi faktor vital dalam penilaian akreditasi. Sebab, asesor BAN-PT tidak hanya melihat kelengkapan dokumen, tetapi juga konsistensi implementasi mutu akademik di lapangan.
Langkah cepat yang dilakukan Prodi PAI ini sekaligus menunjukkan komitmen STIT Al-Khairiyah Citangkil dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap kualitas pendidikan Islam di Kota Cilegon. Di tengah persaingan perguruan tinggi yang semakin kompetitif, penguatan mutu akademik menjadi kebutuhan yang tidak bisa ditawar.
Dengan persiapan yang dilakukan sejak dini, Prodi PAI optimistis proses submit dokumen akreditasi dapat dilakukan tepat waktu dan menghasilkan capaian terbaik. Harapannya, hasil re-akreditasi nantinya tidak hanya menjadi simbol administratif, tetapi juga representasi nyata dari kualitas lulusan dan tata kelola pendidikan yang terus berkembang.
(Has/Red*)















