Tiga Nama Calon Dewan Pengawas Perumda Air Minum Cilegon Masuk Meja Wali Kota

CILEGON, WILIP.ID — Proses seleksi calon anggota Dewan Pengawas (Dewas) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Kota Cilegon memasuki tahap akhir. Setelah melalui rangkaian tahapan yang ketat dan objektif, tiga nama kini diajukan kepada Wali Kota Cilegon, Robinsar, untuk dipertimbangkan dan ditetapkan satu di antaranya.

Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Dewas Perumda Air Minum Cilegon, Syaiful Bahri, menegaskan bahwa seluruh tahapan seleksi dilakukan dengan prinsip transparansi dan profesionalisme. Dari lima peserta yang mendaftar, hanya tiga yang dinilai memenuhi kriteria kompetensi dan integritas sesuai kebutuhan lembaga pengawasan BUMD tersebut.

“Kami memastikan seluruh proses seleksi dilakukan secara terbuka dan berbasis pada kompetensi. Tiga nama yang diajukan memiliki rekam jejak, pengalaman, dan pemahaman yang kuat terhadap tata kelola perusahaan daerah,” ujar Syaiful Bahri, Kamis, 13 November 2025.

Tiga kandidat dengan nilai tertinggi antara lain:

  1. Eva Syarifah, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cilegon, dengan nilai 8,25.
  2. Upik Suwardani, Kepala Bagian Protokol Pimpinan, dengan nilai 8,00.
  3. Bambang Harian Bintan, Staf Ahli Wali Kota sekaligus Plt Asisten Daerah (Asda) I, dengan nilai 7,34.

Ketiganya dinilai memiliki kapasitas manajerial yang baik, memahami prinsip-prinsip tata kelola BUMD, serta memiliki wawasan strategis dalam mendukung kebijakan publik di bidang pelayanan air minum.

“Kami menilai bukan hanya dari sisi akademik dan pengalaman, tetapi juga kemampuan komunikasi, kepemimpinan, dan visi dalam memperkuat tata kelola Perumda Air Minum ke depan,” kata Syaiful menambahkan.

Penetapan akhir calon anggota Dewan Pengawas akan diputuskan oleh Wali Kota Cilegon, Robinsar, dalam waktu dekat. Keputusan ini menjadi bagian penting dari upaya Pemerintah Kota Cilegon untuk memperkuat peran strategis Dewas dalam mengawasi jalannya tata kelola perusahaan daerah secara efektif dan akuntabel.

Langkah ini sejalan dengan komitmen pemerintah daerah dalam mendorong transformasi BUMD menuju pengelolaan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Kehadiran Dewan Pengawas yang kompeten diharapkan mampu menjadi mitra strategis direksi dalam memperkuat arah kebijakan perusahaan dan menjaga kinerja operasional Perumda Air Minum agar tetap efisien serta berpihak pada kepentingan masyarakat,” ujar Syaiful.

Dengan proses seleksi yang terbuka dan berbasis meritokrasi ini, Pemerintah Kota Cilegon menegaskan komitmennya untuk menghadirkan tata kelola pemerintahan dan BUMD yang bersih, transparan, dan berdaya saing.

 

(Yan/Red*)