Warga Cilegon Masuk Desil 6, Dinsos Imbau Rutin Cek Status BPJS

oplus_0
banner 120x600

CILEGON, WILIP.ID – Kepala Dinas Sosial Kota Cilegon, Damanhuri, mengimbau masyarakat untuk rutin memeriksa status kepesertaan BPJS Kesehatan, terutama bagi warga yang masuk kategori desil 6. Hal ini penting agar tidak terjadi pemutusan sepihak dari pusat.

“Karena sudah masuk desil 6, masyarakat harus sering-sering cek BPJS. Jangan cuma diperiksa pas mau dipakai atau pas sakit saja,” ujar Damanhuri saat ditemui di kantor Dinas Sosial, Rabu (13/8/2025).

Damanhuri menjelaskan, pemerintah pusat secara berkala melakukan evaluasi terhadap kepesertaan BPJS yang dibiayai oleh negara. Bila warga yang tergolong mampu masih menerima bantuan, ada potensi status kepesertaannya dicabut.

“Kalau tidak dicek, tahu-tahu pas dipakai ternyata sudah tidak aktif. Ini yang kami khawatirkan,” tambahnya.

Ia pun mengingatkan masyarakat untuk berkoordinasi dengan pihak kelurahan bila menemukan kejanggalan pada status BPJS. “Nanti dari kelurahan bisa diteruskan ke Dinas Sosial agar kami bantu verifikasi dan pengajuan kembali,” jelasnya.

Sebagai informasi, kategori desil 6 merupakan bagian dari sistem peringkat kesejahteraan sosial ekonomi yang digunakan untuk menentukan penerima bantuan pemerintah. Masyarakat yang masuk kategori ini dinilai relatif lebih mampu dibandingkan kelompok desil 1 hingga desil 5, sehingga berpotensi tidak lagi mendapatkan bantuan iuran BPJS.

 

(Elisa/Red*)