CILEGON, WILIP.ID – Tahap pertama proses pengosongan dan pembongkaran kawasan Lapak Sukmajaya, Kota Cilegon, resmi rampung. Sebanyak 153 bangunan—baik permanen maupun semi permanen—telah dibongkar sejak kegiatan ini dimulai pada 10 Juli 2025 lalu.
Kegiatan yang berjalan selama hampir satu bulan ini disebut berjalan lancar, meski diwarnai sejumlah penolakan dan isu yang berkembang di tengah warga.
“Ya, besok kita mulai jilid ke-2 pembongkaran,” ujar H. Deni Juweni, pemegang kuasa pengosongan lahan, kepada wartawan, Sabtu (9/8/2025).
Pria yang akrab disapa Abah Jen ini menegaskan, pengosongan tidak akan berhenti meskipun banyak tekanan dan provokasi yang muncul dari pihak-pihak tertentu.
“Siapapun yang menyebar isu dan provokasi, itu ciri-ciri orang penakut. Cemen!” — H. Deni Juweni, Pemegang Kuasa Pengosongan Lahan Sukmajaya
Tak Semua Warga Bongkar Mandiri
Meski sebagian besar warga sudah membongkar rumah secara mandiri setelah menerima kompensasi atau kerohiman, masih ada sejumlah penghuni yang memilih bertahan.
Menurut Abah Jen, warga yang masih bertahan umumnya dipengaruhi oleh oknum yang memanfaatkan situasi demi keuntungan pribadi.
“Saya masih punya empati. Tapi saya tahu, mereka yang bertahan itu sudah terdoktrin oleh segelintir orang,” katanya.
Ia juga menegaskan bahwa proses hukum tetap menjadi landasan utama dalam pelaksanaan pengosongan lahan ini.
“Saya tidak memaksa siapa pun. Tapi kita hidup di negara hukum. Kalau melanggar, ya pasti berhadapan dengan hukum,” tegasnya.
Jilid II Dimulai Besok
Dengan selesainya tahap pertama, pembongkaran jilid II akan dimulai pada Minggu, 10 Agustus 2025. Tahap ini akan menyasar sisa bangunan yang belum dibongkar, meskipun para penghuninya sudah menerima ganti kerugian.
Abah Jen berharap warga yang masih bertahan bisa sadar dan tidak terus-menerus melanggar hukum dengan menduduki lahan yang bukan haknya.
(Has/Red*)















