CILEGON, WILIP.ID – Komisi IV DPRD Kota Cilegon menyoroti efektivitas sejumlah layanan digital milik Pemerintah Kota Cilegon saat melakukan monitoring ke Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo). Pengawasan tersebut menjadi bagian dari upaya DPRD memastikan transformasi digital tidak berhenti pada pembangunan sistem, melainkan benar-benar meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Cilegon Ahmad Aflahul Aziz, yang akrab disapa Aziz, mengatakan salah satu fokus evaluasi adalah optimalisasi aplikasi Cilegon Juare. Menurutnya, aplikasi tersebut harus mampu menjadi pusat layanan publik yang mengintegrasikan seluruh pelayanan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Jangan sampai pemerintah mengeluarkan anggaran untuk membangun aplikasi, tetapi pemanfaatannya belum maksimal. Seluruh OPD harus terintegrasi sehingga masyarakat cukup menggunakan satu aplikasi untuk mengakses berbagai layanan publik,” ujar Aziz.
Ia menilai keberhasilan digitalisasi pemerintahan tidak hanya diukur dari banyaknya aplikasi yang dibuat, tetapi dari tingkat pemanfaatan dan kemudahan yang dirasakan masyarakat dalam mengakses layanan pemerintah.
Selain aplikasi Cilegon Juare, Komisi IV juga memberikan perhatian terhadap pengelolaan jaringan CCTV milik Pemerintah Kota Cilegon. Aziz menegaskan, perangkat tersebut harus dimanfaatkan secara optimal sebagai instrumen pendukung keamanan, pengawasan fasilitas publik, pengendalian lalu lintas, hingga mitigasi kebencanaan.
Menurutnya, Diskominfo perlu memastikan seluruh kamera yang telah dipasang berfungsi dengan baik serta terintegrasi dengan kebutuhan masing-masing perangkat daerah.
“Jaringan CCTV yang telah dibangun harus benar-benar berfungsi optimal. Jangan sampai ada kamera yang tidak aktif atau tidak termanfaatkan secara maksimal. Ke depan, layanan CCTV harus menjadi instrumen pendukung pengambilan keputusan, pengawasan fasilitas publik, serta peningkatan keamanan dan pelayanan masyarakat,” kata Aziz.
Dalam monitoring tersebut, Komisi IV juga mendorong Diskominfo menyusun peta pengembangan infrastruktur digital secara berkelanjutan. Penguatan jaringan internet, kapasitas server, keamanan data, hingga integrasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dinilai menjadi fondasi penting dalam mempercepat pelayanan publik yang modern dan efisien.
Di sisi lain, Aziz mengapresiasi penerapan Tanda Tangan Elektronik (TTE) yang kini telah dimiliki camat dan lurah di Kota Cilegon. Menurutnya, implementasi TTE menjadi salah satu bentuk nyata reformasi birokrasi yang mampu mempercepat proses administrasi tanpa mengurangi aspek legalitas dokumen.
“Penerapan TTE di tingkat kecamatan dan kelurahan merupakan langkah maju dalam reformasi birokrasi. Kami berharap pemanfaatannya terus ditingkatkan agar pelayanan dasar kepada masyarakat menjadi lebih cepat, efisien, transparan, dan memberikan kemudahan bagi warga,” ujar Aziz.
Ia menegaskan, Komisi IV DPRD Kota Cilegon akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap seluruh program digitalisasi pemerintah daerah agar setiap anggaran yang dialokasikan benar-benar memberikan manfaat langsung bagi masyarakat serta mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel.
(Has/Red*)















