CILEGON, WILIP.ID – Ketua Paguyuban RT/RW Kota Cilegon, Eka Wandoro Dahlan, menyoroti dua persoalan yang hingga kini terus menjadi keluhan para Ketua RT dan RW di Kota Cilegon, yakni belum terealisasinya janji kenaikan honorarium serta keterlambatan pembayaran honor setiap bulan.
Hal itu disampaikan Eka saat ditemui wartawan di salah satu rumah makan di Kota Cilegon, Rabu (15/7/2026).
Meski saat ini dirinya sudah tidak lagi menjabat sebagai Ketua RW, Eka menegaskan masih dipercaya memimpin Paguyuban RT/RW Kota Cilegon sehingga tetap memantau aspirasi dan keluhan para anggotanya.
“Saya memang sudah tidak menjadi RW, tetapi masih sebagai Ketua Paguyuban RT/RW. Karena itu saya terus memantau dan menerima berbagai aspirasi dari teman-teman RT dan RW,” ujarnya.
Menurut Eka, persoalan pertama yang paling sering dipertanyakan para Ketua RT dan RW adalah realisasi janji politik Wali Kota Cilegon terkait peningkatan honorarium.
Ia mengatakan, saat masa kampanye disebutkan honor RT/RW akan meningkat secara bertahap hingga mencapai Rp2 juta pada akhir masa jabatan dengan skema kenaikan sekitar 15 persen setiap tahun. Namun, hingga kini para RT dan RW mengaku belum melihat adanya realisasi dari komitmen tersebut.
“Teman-teman selalu bertanya, bagaimana realisasi janji itu. Sampai sekarang belum ada kenaikan seperti yang dijanjikan. Mereka berharap ada kepastian,” kata Eka.
Ia menegaskan, penyampaian aspirasi tersebut bukan bermaksud menyerang ataupun mengkritik pemerintahan yang sedang berjalan. Menurutnya, hal itu justru dilakukan agar kepercayaan masyarakat, khususnya para RT dan RW, terhadap kepemimpinan Wali Kota Cilegon Robinsar tetap terjaga.
“Ini bukan untuk menjatuhkan pemerintah. Kami hanya ingin mengingatkan agar janji politik dapat direalisasikan. Kalau janji dipenuhi, tentu kepercayaan masyarakat juga akan semakin kuat,” tuturnya.
Eka mengungkapkan, para RT dan RW kerap membandingkan kondisi saat ini dengan pemerintahan sebelumnya Helldy Agustian. Saat itu, kata dia, janji kenaikan honor langsung direalisasikan sehingga menimbulkan ekspektasi serupa terhadap pemerintahan sekarang.
“Mereka sering membandingkan dengan dulu. Harapannya sekarang juga ada langkah nyata agar tidak muncul anggapan janji hanya disampaikan saat kampanye,” katanya.
Selain persoalan kenaikan honor, Eka juga menyoroti keterlambatan pembayaran honor RT/RW yang menurutnya hampir selalu terjadi setiap bulan.
Ia menjelaskan, pada tahun-tahun sebelumnya honor RT/RW umumnya sudah diterima sekitar tanggal 5 setiap bulan. Namun kini, kata dia, pembayaran kerap terlambat dan tidak dilakukan secara bersamaan.
“Dulu sekitar tanggal lima sudah cair. Sekarang sering terlambat, bahkan ada wilayah yang sudah menerima sementara wilayah lain belum. Hal seperti ini yang menjadi pertanyaan teman-teman di lapangan,” ujarnya.
Lebih jauh, Eka meminta Pemerintah Kota Cilegon memberikan penjelasan secara terbuka apabila keterlambatan pembayaran disebabkan kondisi keuangan daerah.
Menurutnya, transparansi mengenai kondisi fiskal daerah penting agar tidak menimbulkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat.
“Kalau memang alasannya defisit anggaran, sebaiknya dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat. Apa penyebabnya, bagaimana kondisinya, sehingga masyarakat memahami dan tidak hanya mendengar isu yang berkembang,” ucapnya.
Di akhir keterangannya, Eka berharap Pemerintah Kota Cilegon segera memberikan kepastian terkait dua persoalan tersebut. Menurutnya, komunikasi yang baik serta realisasi terhadap komitmen yang telah disampaikan akan menjadi modal penting dalam menjaga kepercayaan para Ketua RT dan RW sebagai ujung tombak pelayanan masyarakat.
“Harapan kami sederhana, ada kepastian. Kalau memang ada janji yang sudah disampaikan, mudah-mudahan bisa direalisasikan. Dengan begitu kepercayaan RT, RW, dan masyarakat kepada pemerintah tetap terjaga,” pungkasnya.
(Has/Red*)















