Berita  

Cilegon di Ujung Ancaman: Menanti Bencana atau Bersiap?

CILEGON, WILIP.ID — Kota Cilegon, Banten, menyimpan dua ancaman besar yang sewaktu-waktu bisa meledak tanpa aba-aba: gempa bumi dan tsunami dari aktivitas megathrust Selat Sunda, serta kegagalan teknologi industri dari deretan pabrik baja dan kimia yang berjejer di pesisir barat Jawa ini.

Dua risiko itu membuat kota industri ini duduk di kursi panas — menunggu bencana atau bersiap sejak sekarang.

Direktur Eksekutif Dewan Lingkungan Hidup Banten (DLHB), M. Ibrohim Aswadi, menyebut ancaman ini tak bisa dianggap sepele. “Sudah waktunya kita bersiap menghadapi kemungkinan terburuk. Jangan sampai kelalaian kita menjadi bencana bagi peradaban Cilegon ke depan,” ujarnya kepada Wilip.id, Selasa malam, 6 Mei 2025.

Menurut Ibrohim, mitigasi bencana harus dilakukan secara luar biasa, bukan sekadar formalitas seremonial. Edukasi publik, peningkatan kesadaran, hingga persiapan teknis di lapangan wajib dirumuskan dalam aturan, SOP, dan blueprint yang jelas.

Hasil inspeksi mendadak Komisi I DPRD Cilegon bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) mengungkap fakta mencengangkan: sekitar 60 persen industri di Cilegon belum memiliki dokumen kedaruratan bencana dan alat penanggulangan bersertifikasi BNSP. Padahal, risikonya tak hanya mengancam keselamatan pekerja, tapi juga warga sekitar.

Cilegon, kota industri yang berdiri di tepi Selat Sunda, berada di kawasan rawan gempa dan tsunami. Di atas tanahnya berderet pabrik kimia hulu, industri baja, dan migas, yang semua itu menyimpan potensi kegagalan teknologi: ledakan, kebakaran, hingga kebocoran zat kimia berbahaya.

DLHB mendesak pemerintah daerah segera menerbitkan peraturan daerah (Perda) yang menjadi payung hukum mitigasi bencana, khususnya untuk industri. “Standar keselamatan harus jelas: mulai prosedur kerja, penggunaan APD, pengelolaan limbah, sampai kesiapan early warning system,” kata Ibrohim.

Ia mengingatkan, dunia sudah memberi cukup banyak pelajaran pahit — dari tragedi Bhopal di India sampai letusan Krakatau dan tsunami yang memorakporandakan Selat Sunda pada 1883. “Jangan tunggu kejadian seperti itu untuk sadar,” tegasnya.

Mitigasi bencana di Cilegon, kata dia, mencakup pemetaan wilayah rawan, pembangunan fisik tahan bencana, penghijauan kawasan industri, penyebaran informasi, dan peringatan dini yang berjalan efektif. Yang tak kalah penting: kesiapan pemerintah, industri, dan masyarakat menghadapi dampak psikologis maupun kesehatan jika bencana benar-benar datang.

Cilegon berdiri di persimpangan sejarah — apakah ia belajar dari masa lalu atau kembali mengulangnya. Yang pasti, mitigasi bukan lagi pilihan. Ia sudah menjadi kewajiban bersama.

(Red*)