CILEGON, WILIP.ID – Arah angin di tubuh Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Cilegon Mandiri (BPRS-CM) berubah. Direktur Utama BPRS-CM, Novran Erviatman Sarifuddin, resmi mengundurkan diri dari jabatannya. Keputusan itu dibenarkan oleh Wali Kota Cilegon, Robinsar, usai menghadiri rapat paripurna DPRD, Kamis, 15 Mei 2025.
Robinsar tak menampik bahwa pengunduran diri Novran berkaitan dengan dinamika yang sudah bergulir sejak sebelum ia dilantik sebagai Wali Kota. “Itu mungkin menindaklanjuti RUPS yang kemarin, sebelum saya menjabat,” ujarnya.
Tak banyak kata, tapi cukup memastikan. “Betul, sudah,” jawabnya singkat ketika ditanya apakah Novran sudah resmi mengajukan surat pengunduran diri.
Pengunduran diri ini tampaknya tak berdiri sendiri. Dalam Rapat Umum Pemegang Saham sebelumnya, isu efisiensi menjadi pembahasan utama. Salah satu langkah yang dibicarakan:
merampingkan jajaran direksi.
“Informasinya, RUPS sebelumnya memang menargetkan efisiensi anggaran. Salah satunya pengurangan jumlah pejabat,” kata Robinsar.
Saat ini, jumlah direksi BPRS-CM mencapai tiga orang. Padahal, berdasarkan regulasi yang berlaku, bank dengan modal di bawah Rp50 miliar hanya membutuhkan dua direksi. Struktur yang terlalu gemuk dianggap membebani keuangan bank, tanpa memberikan dampak signifikan terhadap kinerjanya.
Langkah efisiensi ini juga punya tujuan strategis: mendorong BPRS-CM agar tak hanya bertahan, tetapi juga memberikan sumbangsih nyata terhadap pendapatan daerah.
“Kami akan segera melaksanakan RUPS, untuk mengambil langkah agar BPRS bisa segera mendapatkan dividen untuk Kota Cilegon,” ujar Robinsar, menegaskan arah kebijakan ke depan.
(Red)















