SERANG, WILIP.ID – Setelah meraih predikat Kota Layak Anak (KLA) kategori Pratama pada tahun 2023, Pemerintah Kota Serang kini membidik peningkatan status ke kategori Madya. Langkah tersebut ditandai dengan keikutsertaan dalam kegiatan Verifikasi Lapangan Hybrid Evaluasi KLA 2025 yang digelar secara daring dari Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Serang, Rabu (21/5/2025).
Verifikasi ini dipimpin langsung oleh Asisten Deputi Perlindungan Anak dalam Kondisi Khusus Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Susanti. Dalam sesi tersebut, tim verifikator menyampaikan sejumlah pertanyaan kepada para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, guna menilai kesiapan Kota Serang memenuhi indikator-indikator KLA kategori Madya.
Wakil Wali Kota Serang, Nur Agis Aulia, turut hadir dan aktif menjawab berbagai pertanyaan. Ia menyampaikan bahwa peningkatan status ini bukan sekadar mengejar predikat, melainkan merupakan bagian dari komitmen Pemkot Serang dalam memenuhi hak-hak anak.
> “Ini bukan semata soal predikat. Lebih dari itu, ini menyangkut pemenuhan hak-hak dasar anak di Kota Serang. Manfaatnya harus benar-benar terasa,” ujar Agis.
Ia menambahkan, instruksi langsung dari Wali Kota Serang, Budi Rustandi, adalah untuk mengawal secara serius setiap tahapan proses ini.
Sebelumnya, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Serang, Ina Linawaty, memaparkan berbagai kesiapan daerah dalam meraih predikat Madya. Presentasi tersebut menyoroti program-program lintas sektor yang mendukung lingkungan ramah anak di Kota Serang.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Serang, Anthon Gunawan, menjelaskan bahwa terdapat lima klaster utama yang menjadi dasar penilaian KLA. Lima klaster tersebut meliputi:
1. Hak Sipil dan Kebebasan
2. Lingkungan Keluarga dan Pengasuhan Alternatif
3. Kesehatan Dasar dan Kesejahteraan
4. Pendidikan, Pemanfaatan Waktu Luang, dan Kegiatan Budaya
5. Perlindungan Khusus Anak
Menurut Anthon, Pemkot Serang telah berupaya optimal memenuhi seluruh indikator tersebut. Namun, ia mengakui masih ada tantangan yang perlu dibenahi, terutama dalam hal ketersediaan anggaran.
> “Kami sudah berusaha maksimal, meski memang masih ada kekurangan, terutama dari sisi anggaran. Namun secara umum, indikator-indikator utama sudah kami penuhi,” jelasnya.
Agis dan Anthon sama-sama optimistis bahwa hasil verifikasi akan mengarah pada peningkatan status. Bahkan, tidak menutup kemungkinan Kota Serang langsung naik ke kategori Nindya.
Sebagai informasi, KLA terdiri dari lima kategori, yakni: Pratama, Madya, Nindya, Utama, dan Kota Layak Anak. Penilaian ini mencerminkan sejauh mana sebuah kota atau kabupaten mampu menyediakan ruang tumbuh dan berkembang yang aman, nyaman, dan mendukung kebutuhan anak-anak.
Redaksi | Wilip.id















