CILEGON, WILIP.ID – Aparat gabungan dari Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Ciwandan, Kota Cilegon, membongkar sebuah warung remang-remang yang berdiri tanpa izin di kawasan industri SUJ. Warung tersebut diketahui menempati lahan milik PT Krakatau Tirta Industri (KTI), bahkan berdiri di atas jalur pipa vital milik perusahaan.
Pembongkaran dilakukan pada Rabu (23/7/2025) oleh unsur Forkopimcam yang terdiri dari pihak kecamatan, personel Polsek Ciwandan, dan anggota TNI dari Koramil setempat. Operasi penertiban dilakukan setelah warung tersebut viral di media sosial dan dikeluhkan karena meresahkan serta berpotensi membahayakan infrastruktur penting milik PT KTI.
Camat Ciwandan, Agus Ariyadi, menegaskan bahwa bangunan liar itu tidak hanya ilegal, tetapi juga mengganggu ketertiban dan keamanan kawasan industri.
“Kami bersama TNI dan Polri melakukan pembongkaran karena warung ini berdiri tanpa izin dan mengganggu ketertiban. Apalagi berada di atas jalur pipa milik PT KTI yang cukup vital,” tegas Agus.
Ia juga mengungkapkan bahwa kawasan tersebut rencananya akan dialihfungsikan menjadi ruang terbuka hijau (RTH) sesuai arahan Wali Kota Cilegon, sebagai bagian dari upaya mempercantik dan menata ulang wilayah industri agar lebih ramah lingkungan.
“Nantinya lokasi ini akan jadi ruang terbuka hijau. Harapannya bisa memberi manfaat lebih besar bagi masyarakat, ketimbang jadi tempat yang melanggar aturan,” tambahnya.
Sementara itu, Humas PT KTI, H. Asep, menyampaikan bahwa pihak perusahaan sudah berulang kali memberikan peringatan agar aktivitas ilegal tersebut dihentikan, namun tidak diindahkan.
“Kami sudah beberapa kali menegur, tapi tidak digubris. Setelah ramai di media sosial, kami ambil langkah tegas bersama Forkopimcam demi menjaga keamanan operasional perusahaan,” kata Asep.
Ia menegaskan bahwa langkah pembongkaran ini menjadi peringatan keras bagi siapa pun yang mencoba menempati lahan industri secara ilegal. Pihak PT KTI bersama Forkopimcam berjanji akan meningkatkan patroli dan pengawasan di area industri untuk mencegah kejadian serupa.
“Ini pelajaran penting bagi semua. Jangan coba-coba mendirikan bangunan tanpa izin, apalagi di atas infrastruktur vital. Kami tidak akan kompromi,” pungkasnya.
(Elisa/Red*)















