CILEGON, WILIP.ID – Ikatan Mahasiswa Cilegon (IMC) mengecam keras dugaan tindakan represif aparat kepolisian terhadap pengemudi ojek online (ojol) di Kwitang yang saat ini sedang viral. Mereka menilai tindakan tersebut tidak hanya melukai masyarakat kecil, tapi juga mencederai prinsip demokrasi dan hak asasi manusia (HAM).
Ketua Umum IMC, Ahmad Maki, menegaskan bahwa kekerasan oleh aparat, dalam bentuk apa pun, tidak bisa dibenarkan. Menurutnya, sikap semacam itu bertolak belakang dengan amanat reformasi yang telah diperjuangkan sejak 1998.
“Segala bentuk kekerasan aparat tidak bisa ditoleransi. Ini bertentangan dengan semangat demokrasi, HAM, dan amanat reformasi,” kata Ahmad dalam keterangan tertulis, Jumat (29/8/2025).
Ahmad menilai tindakan represif yang dilakukan oknum polisi mencerminkan penyalahgunaan wewenang dan kegagalan dalam menjalankan peran sebagai pelindung masyarakat. Terlebih, kata dia, para pengemudi ojol hanyalah warga biasa yang berjuang demi menghidupi keluarganya.
“Aparat yang seharusnya hadir sebagai pengayom justru memperlihatkan wajah kekerasan. Ini menambah luka sosial dan memperburuk kepercayaan publik terhadap institusi hukum,” tambahnya.
IMC pun menyampaikan tiga tuntutan penting kepada institusi kepolisian. Pertama, mereka mendesak Kapolri untuk menindak tegas oknum yang terlibat. Kedua, meminta evaluasi internal menyeluruh agar tindakan serupa tidak terulang. Ketiga, menyerukan agar seluruh aparat menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi, hak asasi manusia, dan semangat reformasi.
“Kami mahasiswa tidak akan diam. Kami berdiri bersama rakyat dan menolak segala bentuk kekerasan serta intimidasi dari aparat,” tegas Ahmad.
(Elisa/Red*)















