JAKARTA, WILIP.ID – Setelah hampir setahun terjebak dalam kebuntuan legalitas, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) akhirnya mendapat angin segar. Menteri Hukum Supratman Andi Agtas resmi membuka blokir administrasi yang sempat mengganjal jalannya roda organisasi wartawan tertua di Indonesia.
Momen itu terjadi pada Kamis (11/9/2025), ketika Ketua Umum terpilih PWI Pusat, Akhmad Munir, bersama jajaran pengurus barunya diterima langsung di ruang kerja Menkumham. Pertemuan berlangsung hangat sekaligus penuh arti: PWI akhirnya kembali diakui negara secara sah.
“Pak Menteri sudah menandatangani disposisi pembukaan blokir administrasi AHU (Administrasi Hukum Umum). Ini menjadi tanda legalitas PWI hasil Kongres 2025,” ujar Munir dengan nada lega usai pertemuan.
Berakhirnya Babak Dualisme
Munir sendiri baru saja memenangkan kursi Ketua Umum periode 2025–2030 lewat Kongres Persatuan PWI di Gedung BPPTIK Kominfo, Cikarang, 30 Agustus lalu. Kemenangannya menjadi akhir dari drama panjang dualisme kepemimpinan yang sempat mencabik marwah organisasi.
Selama hampir setahun, PWI berjalan di jalur gelap: tanpa legitimasi hukum, tak bisa mendaftarkan struktur kepengurusan, bahkan rentan kehilangan kepercayaan publik. Kondisi itu menimbulkan tanda tanya besar: apakah organisasi wartawan tertua ini masih bisa bertahan di tengah turbulensi zaman digital?
Fokus: Legitimasi Dulu, Program Menyusul
Munir menegaskan, prioritas kepengurusannya bukan proyek jangka panjang dulu, melainkan mengembalikan dasar pijakan organisasi: legalitas.
“Kalau legalitas tidak beres, program sehebat apa pun tidak akan berjalan. AHU adalah bukti pengakuan negara bahwa PWI tetap sah sebagai organisasi profesi wartawan,” katanya.
Dengan status resmi yang kini sudah di tangan, Munir optimistis bisa menyatukan kembali elemen-elemen yang sempat terpecah. Ia menyebut langkah ini sebagai “pintu kebangkitan” bagi PWI untuk kembali fokus pada kerja-kerja jurnalisme.
Optimisme Baru, Tantangan Lama
Pengurus PWI Pusat menyambut keputusan Menkumham dengan suka cita. Namun, euforia ini hanyalah awal dari perjalanan panjang. Tantangan besar masih menanti: mengembalikan kepercayaan anggota, memperkuat sinergi dengan stakeholder pers, hingga menjaga kebebasan pers yang kerap terancam kepentingan politik maupun bisnis.
“Kami bersyukur dan tentu berharap ini menjadi momentum positif. PWI harus kembali jadi rumah besar wartawan Indonesia, bukan arena konflik,” tutup Munir.
Dengan blokir administrasi resmi dibuka, PWI kini punya kesempatan kedua. Pertanyaannya: mampukah organisasi ini menjawab tantangan zaman dan tetap relevan di era banjir informasi?
(Elisa/Red*)















