CILEGON, WILIP.ID — Dewan Pimpinan Pusat Jaringan Rakyat Cilegon (DPP JARGON) mendatangi manajemen PT PDSU untuk meminta klarifikasi terkait kemunculan asap kuning dari cerobong pabrik yang sempat meresahkan warga Tegal Ratu.
Pertemuan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat yang mempertanyakan perubahan warna emisi yang dinilai tidak lazim.
Ketua DPP JARGON, H. Muhibudin, mengatakan pihaknya memilih jalur komunikasi langsung guna memperoleh penjelasan menyeluruh dari perusahaan.
“Kami datang untuk tabayun, memastikan apa yang sebenarnya terjadi agar tidak menimbulkan spekulasi di masyarakat,” ujar Muhibudin, Senin (27/4/2026).
Dalam pertemuan itu, manajemen PT PDSU memaparkan bahwa insiden tersebut dipicu oleh gangguan teknis pada mesin Electrostatic Precipitator (ESP), alat yang berfungsi menyaring partikel dari gas buang industri.
Factory Manager PT PDSU, Andrian, menjelaskan bahwa sistem ESP mengalami kondisi tidak normal sehingga menyebabkan emisi yang keluar berubah warna.
“Ini murni gangguan teknis dan terjadi di luar rencana. Kami tidak memiliki niat untuk mencemari lingkungan,” kata Andrian.
Ia juga menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat atas kejadian yang menimbulkan keresahan tersebut.
“Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan dan kekhawatiran yang dirasakan warga,” ujarnya.
Sebagai langkah penanganan, perusahaan langsung menghentikan operasional produksi pada hari yang sama untuk melakukan perbaikan dan pemeliharaan mesin.
Humas PT PDSU, Surono, menambahkan bahwa pihaknya mengapresiasi langkah JARGON yang menyampaikan aspirasi masyarakat melalui dialog langsung.
“Kami berterima kasih atas kedatangan JARGON. Ini menjadi ruang komunikasi yang baik bagi kami untuk menjelaskan kondisi yang sebenarnya,” kata Surono.
Menanggapi penjelasan tersebut, JARGON menyatakan menerima klarifikasi perusahaan, namun tetap mengingatkan agar kejadian serupa tidak terulang.
Muhibudin menegaskan pentingnya pengawasan ketat terhadap operasional, terutama pada peralatan vital yang berkaitan dengan emisi industri.
“Penjelasan sudah kami terima, tetapi ke depan harus ada langkah preventif agar kejadian seperti ini tidak kembali terjadi,” tegasnya.
JARGON juga menyatakan akan menyampaikan hasil pertemuan tersebut kepada masyarakat sebagai bentuk transparansi atas aduan yang telah diterima.
(Has/Red*)















