Temuan BPK Rp1,5 Miliar di Proyek Strategis Cilegon, DPRD Soroti Lemahnya Pengawasan Pemkot

0-0x0-0-0#

CILEGON, WILIP.ID — Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas proyek strategis Pemerintah Kota Cilegon kembali memantik sorotan dari DPRD. Anggota DPRD Kota Cilegon sekaligus Wakil Ketua Komisi III, H. Rahmatullah, menilai temuan itu menjadi sinyal kuat bahwa pengawasan terhadap pelaksanaan proyek pemerintah masih lemah dan belum berjalan efektif.

Rahmatullah menyoroti proyek dengan nilai kontrak lebih dari Rp26 miliar yang progres pembayarannya telah mencapai 92,60 persen, namun masih ditemukan kekurangan volume pekerjaan dan ketidaksesuaian spesifikasi. Nilai temuannya pun tidak kecil, mendekati Rp1,5 miliar.

“Temuan BPK ini menunjukkan bahwa pengawasan pelaksanaan proyek strategis Pemerintah Kota Cilegon masih sangat lemah. Sangat disayangkan, proyek dengan nilai kontrak lebih dari Rp26 miliar yang telah dibayar hingga 92,60 persen ternyata masih ditemukan kekurangan volume pekerjaan dan ketidaksesuaian spesifikasi dengan nilai hampir Rp1,5 miliar,” kata Rahmatullah saat ditemui di lingkungan DPRD Kota Cilegon, Rabu, 8 Juli 2026.

Menurut dia, persoalan ini tidak bisa dipandang sekadar sebagai catatan administratif tahunan. Sebab, proyek yang sudah berjalan, diawasi, bahkan dibayarkan dalam persentase besar, semestinya telah melalui proses verifikasi yang ketat. Jika pada akhirnya BPK tetap menemukan kekurangan volume dan ketidaksesuaian spesifikasi, maka ada masalah serius dalam rantai pengendalian proyek.

Rahmatullah mempertanyakan bagaimana sebuah pekerjaan yang berada di bawah pengawasan berlapis—mulai dari konsultan pengawas, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), hingga proses pemeriksaan sebelum pembayaran—masih bisa lolos dari penyimpangan bernilai miliaran rupiah.

“Yang menjadi pertanyaan besar adalah, bagaimana pekerjaan yang telah diawasi oleh konsultan pengawas, PPK, PPTK, bahkan telah dilakukan pemeriksaan sebelum pembayaran, masih dapat lolos dengan penyimpangan sebesar itu? Ini menunjukkan bahwa sistem pengendalian intern belum berjalan secara efektif,” ujarnya.

Pernyataan Rahmatullah menegaskan satu hal: persoalan proyek pemerintah di Cilegon bukan semata soal pelaksanaan teknis di lapangan, melainkan juga menyangkut kualitas pengawasan dan keseriusan aparatur dalam menjaga akuntabilitas belanja daerah. Dalam banyak kasus, temuan BPK kerap berulang dari tahun ke tahun, seolah hanya berhenti sebagai laporan audit tanpa tindak lanjut yang tegas.

Komisi III DPRD Kota Cilegon, kata dia, tidak ingin pola seperti itu terus berulang. Lembaga legislatif, khususnya komisi yang membidangi pembangunan dan infrastruktur, meminta agar setiap temuan BPK benar-benar ditindaklanjuti secara konkret, bukan sekadar dijawab dalam dokumen administratif.

“Kami sampaikan bahwa Komisi III tidak ingin temuan BPK hanya menjadi dokumen administrasi yang setiap tahun berulang. Harus ada pertanggungjawaban yang jelas, baik dari penyedia jasa maupun pejabat yang bertanggung jawab mengendalikan pelaksanaan kontrak,” tutur Rahmatullah.

Sikap tersebut sekaligus menjadi peringatan bagi organisasi perangkat daerah (OPD) pelaksana proyek agar tidak menganggap temuan audit sebagai hal biasa. Sebab, setiap rupiah anggaran yang dibelanjakan berasal dari uang publik dan harus dipertanggungjawabkan dengan hasil pekerjaan yang sesuai mutu, volume, dan spesifikasi kontrak.

Di tengah dorongan percepatan pembangunan infrastruktur, temuan ini menjadi pengingat bahwa keberhasilan proyek pemerintah tidak hanya diukur dari serapan anggaran atau progres pembayaran, melainkan dari kualitas hasil pekerjaan dan ketepatan tata kelola. Tanpa pengawasan yang ketat, proyek strategis berisiko berubah menjadi beban anggaran sekaligus menyisakan persoalan hukum dan kepercayaan publik.

Bagi DPRD, temuan BPK semestinya menjadi pintu masuk untuk membenahi sistem pengendalian internal pemerintah daerah, memperkuat fungsi pengawasan teknis, serta memastikan pejabat pelaksana proyek bekerja dengan standar akuntabilitas yang lebih tinggi. Jika tidak, proyek bernilai besar hanya akan terus melahirkan temuan serupa—besar di atas kertas, bermasalah di lapangan.

(Has/Red*)