Kekuasaan Yang Tak Pernah Benar-benar Berganti

 

Mang Wayut

Lima tahun sekali, panggung politik berganti wajah. Spanduk baru bermunculan, slogan perubahan diteriakkan, dan wajah-wajah baru diperkenalkan sebagai harapan. Tetapi setelah pesta usai, ada pertanyaan yang sering luput: apakah kekuasaan benar-benar berganti, atau hanya orang yang duduk di kursinya yang berubah?

Pertanyaan ini penting karena demokrasi lokal tidak berhenti pada pemilu. Yang menentukan kualitas demokrasi justru apa yang terjadi setelah suara dihitung: siapa yang mengendalikan sumber daya, siapa yang menentukan arah anggaran, siapa yang punya akses terhadap proyek, perizinan, jabatan, aset daerah, dan jaringan politik.

Di sinilah pemikiran Jeffrey Winters tentang oligarki menjadi relevan. Winters melihat oligarki bukan sekadar kekuasaan segelintir orang, melainkan kekuatan para pemilik sumber daya material yang menggunakan politik untuk mempertahankan dan melindungi kekayaan serta pengaruhnya. Dalam kerangka ini, politik tidak lagi semata-mata pertarungan gagasan. Ia bisa berubah menjadi arena untuk mempertahankan akses dan privilese.

Namun, kita harus hati-hati. Hubungan keluarga bukan bukti korupsi. Kekerabatan juga bukan kejahatan. Yang perlu diperiksa adalah pola dan dampaknya.

Misalnya, apakah jaringan vendor yang memperoleh proyek terus berulang meski pemerintahan berganti? Apakah orang-orang yang sama tetap berada di sekitar pusat pengambilan keputusan? Apakah peta dukungan politik berubah, atau hanya nama kandidatnya yang berbeda? Apakah mutasi dan promosi birokrasi lebih banyak ditentukan kompetensi atau kedekatan?

Pertanyaan semacam ini jauh lebih penting daripada sekadar memberi label “dinasti”.

Masalah menjadi lebih serius ketika pengawasan ikut kehilangan jarak. Dalam sistem demokrasi, eksekutif dan legislatif seharusnya saling mengawasi. DPRD harus berani bertanya, pemerintah harus siap menjelaskan. Tetapi ketika kepentingan politik, hubungan keluarga, atau jaringan bisnis terlalu dekat, independensi pengawasan patut diuji.

Bukan berarti kedekatan otomatis menghasilkan penyimpangan. Ukurannya harus konkret: bagaimana APBD dibahas, bagaimana anggaran berubah, bagaimana proyek ditentukan, bagaimana aset dikelola, dan apakah rekomendasi pemeriksaan benar-benar ditindaklanjuti.

Begitu pula dengan birokrasi. Pemerintahan yang sehat membutuhkan aparatur yang bekerja berdasarkan aturan dan kompetensi, bukan loyalitas personal. Karena itu, dugaan politisasi birokrasi harus diuji melalui data: riwayat jabatan, pola rotasi, kesesuaian kompetensi, proses seleksi, hingga keputusan administratif.

Pada akhirnya, persoalannya bukan sekadar siapa yang menjadi kepala daerah. Persoalannya adalah apakah struktur kekuasaan yang menopang pemerintahan ikut berubah.

Sebab demokrasi bisa tetap menyelenggarakan pemilu secara rutin, tetapi kehilangan makna jika kekuasaan ekonomi, politik, dan birokrasi terus berputar di lingkaran yang sama.

Karena itu, jalan keluarnya bukan sekadar mengganti wajah. Yang harus diperkuat adalah institusinya: transparansi APBD, pengawasan DPRD, supremasi hukum, kompetisi ekonomi yang sehat, keterbukaan informasi, dan masyarakat sipil yang berani mengawasi.

Dan ada satu hal yang sering dilupakan: kemandirian ekonomi warga adalah fondasi kebebasan politik. Warga yang tidak bergantung pada patron akan lebih berani bertanya. Lebih berani menolak. Dan akhirnya, lebih bebas menentukan pilihan.

Di situlah demokrasi benar-benar dimulai.