CILEGON, WILIP.ID – Banjir yang berulang saban tahun di sejumlah wilayah Kota Cilegon dinilai bukan lagi sekadar persoalan teknis, melainkan buah dari penanganan yang setengah-setengah. Itulah benang merah yang disampaikan Muhamad Ibrohim Aswadi, perwakilan Aliansi Masyarakat Korban Banjir Rutin Cilegon, dalam forum penanganan banjir yang digelar di Aula DPRD Kota Cilegon, Jumat, 11 Januari 2026.
Menurut Ibrohim—yang akrab disapa MIA—upaya pengendalian banjir di Kelurahan Kubangsari dan Kecamatan Ciwandan harus dilakukan secara menyeluruh, dari wilayah hulu hingga hilir. Tanpa pendekatan terintegrasi, banjir akan terus menjadi siklus tahunan yang merugikan warga.
Ia menyebut sedikitnya terdapat 22 aliran kali yang bermuara dari wilayah hulu menuju laut lepas. Namun, selama ini penanganan dilakukan secara parsial dan terfragmentasi. “Selama pendekatannya masih sepotong-sepotong, banjir tidak akan pernah selesai,” ujar MIA.
Di wilayah hulu, MIA menyoroti aktivitas pertambangan yang dinilai berkontribusi besar terhadap pendangkalan sungai. Ia mendorong penataan menyeluruh seluruh aliran kali, disertai moratorium pertambangan dan pemulihan kawasan bekas tambang melalui penghijauan serta rekondisi lahan.
Selain itu, pengangkatan sedimentasi lumpur dan pelebaran alur sungai dinilai mendesak untuk mengembalikan daya tampung air. Bahkan, pembukaan aliran kali baru perlu dipertimbangkan bila jalur lama tak lagi mampu menyalurkan debit air saat hujan ekstrem.
Memasuki wilayah tengah—yang padat permukiman—masalah menjadi lebih kompleks. Infrastruktur drainase kerap menjadi titik sumbatan. MIA menekankan perlunya penambahan dan pelebaran gorong-gorong, baik di jalur rel kereta api maupun di Jalan Raya Nasional.
Ia juga menyinggung peran kawasan industri, khususnya lahan milik PT Krakatau Steel. Menurutnya, pagar kawasan industri perlu ditata ulang dengan dimundurkan ke jalan khusus milik perusahaan. Area di antara pagar dan jalan itu bisa dimanfaatkan untuk pelebaran gorong-gorong, pembangunan tandon air, serta kolam penampung sementara atau low water storage (LWS) sebagai ruang resapan.
Di wilayah hilir hingga laut lepas, MIA menilai keterlibatan industri mutlak diperlukan. Ia mengusulkan agar setiap kawasan industri membangun sodetan atau kanal baru yang langsung mengarah ke laut, dilengkapi sistem pintu air buka-tutup untuk mengendalikan debit.
Aliran kali yang telah ada menuju laut juga perlu diperlebar dan diperdalam. Sementara lahan di depan pagar industri, termasuk milik PT Krakatau Steel, diusulkan difungsikan sebagai LWS sekaligus Ruang Terbuka Hijau (RTH).
Sebagai langkah kelembagaan, Aliansi Masyarakat Korban Banjir Rutin Cilegon mengusulkan pembentukan Tim Penanganan Masalah Banjir. Tim ini diharapkan melibatkan Pemerintah Kota Cilegon, DPRD, Forkopimda, serta unsur industri, dan ditetapkan melalui Surat Keputusan Wali Kota.
“Banjir bukan urusan satu pihak. Ini persoalan bersama yang menuntut kerja kolektif dan kebijakan yang tegas,” kata MIA. Tanpa itu, ia khawatir, banjir akan terus menjadi rutinitas yang harus diterima warga Cilegon dari tahun ke tahun.
(Pis/Red*)















