Angka Kekerasan Seksual di Cilegon Tembus 94 Korban, Kadis: Semoga Tak Ada Lagi!

CILEGON, WILIP.ID – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk serta Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Cilegon mencatat 94 klien kekerasan seksual sepanjang tahun 2025. Data ini dihimpun melalui Aplikasi Lindungi, sistem pelaporan resmi yang digunakan masyarakat.

Kepala DP3AP2KB Cilegon, Hj. Lia Nurlia Mahatma, mengatakan angka tersebut merupakan hasil pendataan yang terus diperbarui. Ia berharap menjelang tutup tahun tidak ada lagi laporan baru.

“Jumlah klien kekerasan seksual sampai saat ini ada 94. Itu yang terdaftar melalui aplikasi Lindungi. Mudah-mudahan sampai akhir tahun tidak ada penambahan korban,” kata Lia, Senin (8/12/2025).

Lia menekankan penggunaan istilah klien atau korban ketimbang “kasus”. Satu orang korban kerap mengalami lebih dari satu bentuk kekerasan sehingga penanganannya harus menyeluruh.

“Dalam satu korban bisa ada beberapa bentuk kekerasan—fisik, psikis, hingga pelecehan seksual. Semua harus kita tangani secara terpadu,” ujarnya.

DP3AP2KB, lanjut Lia, menangani setiap korban secara komprehensif lewat pendampingan psikologis, layanan konseling, hingga koordinasi dengan pihak kepolisian atau lembaga layanan lain bila diperlukan.

Untuk menekan angka kekerasan, DP3AP2KB terus memperluas edukasi, sosialisasi, dan program perlindungan di sekolah, lingkungan keluarga, hingga komunitas.

Lia menilai pencegahan tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah.

“Kami berharap masyarakat, keluarga, sekolah, dan semua pihak ikut aktif. Pencegahan ini harus dikerjakan bersama,” tegasnya.

Dengan angka yang dinilai cukup memprihatinkan, DP3AP2KB memastikan setiap korban mendapatkan dukungan penuh, mulai dari pemulihan psikologis hingga advokasi hukum.

Lia menutup dengan harapan agar kekerasan seksual bisa terus ditekan dan korban yang sudah terdata dapat memperoleh penanganan optimal.

 

(Pis/Red*)