CILEGON, WILIP.ID — Banjir yang kerap berulang dan tingginya angka pengangguran masih menjadi pekerjaan rumah besar bagi Kota Cilegon. Dua persoalan menahun ini kembali mengemuka seiring pandangan kritis dari kalangan akademisi. Tatang Muftadi, akademisi Al-Khairiyah sekaligus mantan Asisten Daerah (Asda I) Pemerintah Kota Cilegon, menilai sudah saatnya pemerintah daerah mengambil langkah lebih terukur melalui kajian menyeluruh dan kebijakan yang berbasis data.
Menurut Tatang, banjir dan pengangguran tidak bisa dilihat sebagai dua isu yang terpisah. Keduanya saling berkaitan dan berpengaruh langsung terhadap kualitas hidup masyarakat serta daya saing daerah.
“Persoalan lingkungan dan ketenagakerjaan ini ujungnya bermuara pada kesejahteraan sosial. Maka pendekatannya tidak bisa parsial, apalagi sekadar seremonial,” kata Tatang, Kamis, 8 Januari 2026.
Dalam penanganan banjir, Tatang menekankan pentingnya evaluasi komprehensif dari hulu hingga hilir. Ia mengingatkan bahwa kebijakan normalisasi sungai sering kali berhenti pada pengerukan di bagian hilir, sementara persoalan di wilayah hulu luput dari perhatian.
Ia mendorong pemerintah daerah untuk memiliki peta jalan yang jelas, mulai dari pemetaan titik-titik rawan, kondisi aliran air, hingga hambatan struktural yang selama ini memperparah banjir.
“Tanpa keberanian menyentuh masalah di hulu, upaya di hilir hanya akan bersifat sementara,” ujarnya.
Tatang juga menyoroti aktivitas Galian C di wilayah Kota Cilegon yang dinilai perlu dievaluasi secara objektif dan transparan. Menurutnya, eksploitasi yang tidak terkendali berpotensi menurunkan daya dukung lingkungan dan memperbesar risiko banjir di kawasan permukiman.
“Evaluasi ini penting agar pembangunan tetap berjalan, tetapi lingkungan juga terlindungi,” katanya.
Selain isu banjir, Tatang menaruh perhatian besar pada persoalan pengangguran di tengah pesatnya pertumbuhan industri di Cilegon. Ia menyebut kondisi ini sebagai paradoks pembangunan yang perlu segera dibenahi.
Menurut Tatang, konsep link and match antara dunia industri dan tenaga kerja lokal harus diwujudkan secara nyata, bukan sekadar jargon kebijakan. Sinkronisasi data angkatan kerja dengan kebutuhan industri menjadi langkah awal yang krusial.
Ia mendorong penguatan Balai Latihan Kerja (BLK) sebagai pusat peningkatan keterampilan yang adaptif terhadap perkembangan teknologi industri. Di saat yang sama, pengembangan UMKM secara massif dinilai penting sebagai fondasi ekonomi masyarakat yang mandiri dan berkelanjutan.
“Industri besar di Cilegon harus hadir sebagai mitra masyarakat. Keberpihakan terhadap tenaga kerja lokal perlu diatur secara jelas, terukur, dan diawasi,” tegasnya.
Tatang mengapresiasi inisiatif dialog terbuka atau konsep “duduk bareng” yang melibatkan akademisi, pemerintah, pelaku industri, dan masyarakat. Menurutnya, sinergi lintas sektor menjadi kunci dalam merumuskan solusi yang berkelanjutan.
“Jika industri berpihak pada lokalitas dan lingkungan dijaga dari hulu ke hilir, Cilegon tidak hanya tumbuh secara ekonomi, tetapi juga menjadi kota yang aman, nyaman, dan layak huni,” ujarnya.
Pandangan akademis ini diharapkan dapat memperkaya perspektif Pemerintah Kota Cilegon dalam merumuskan kebijakan publik ke depan—kebijakan yang presisi, transparan, dan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.
(Pis/Red)















