SERANG, WILIP.ID – PT Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk atau Bank Banten (BEKS) memastikan bahwa pengunduran diri Bambang Widyatmoko dari posisi Direktur Bisnis tidak berdampak pada stabilitas maupun operasional perseroan. Kepastian itu disampaikan manajemen melalui keterbukaan informasi yang disampaikan ke Bursa Efek Indonesia (BEI).
Dalam dokumen resmi yang ditandatangani Direktur Utama Bank Banten, Muhammad Busthami, manajemen mengonfirmasi bahwa surat pengunduran diri Bambang diterima pada 19 November 2025.
“Perseroan telah menerima surat pengunduran diri dari Bapak Bambang Widyatmoko selaku Direktur Bisnis Perseroan pada 19 November 2025,” tulis Busthami dalam laporan yang dikutip Jumat (21/11/2025).
Bank Banten menegaskan bahwa proses pengunduran diri akan diputuskan melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) sesuai ketentuan yang berlaku. Mekanisme ini merupakan prosedur standar bagi setiap perubahan susunan direksi di perusahaan terbuka.
Manajemen memastikan mundurnya Bambang Widyatmoko tidak membawa dampak signifikan terhadap jalannya bisnis maupun kondisi keuangan Bank Banten.
“Tidak ada dampak yang bersifat material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha perseroan,” tulis manajemen dalam keterangannya.
Bank Banten menegaskan layanan publik, agenda bisnis, dan program penguatan kelembagaan perusahaan tetap berjalan sebagaimana mestinya.
(Elisa/Red*)















