Bawaslu Cilegon Kembalikan Sisa Hibah Rp1,7 Miliar, Sorotan Beralih ke Audit BPK

CILEGON, WILIP.ID — Setelah sekian lama bungkam, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cilegon akhirnya bicara soal penggunaan anggaran hibah Pilkada 2024. Publik yang menanti transparansi kini mendapat kepastian: Bawaslu mengembalikan sisa dana hibah Rp1,7 miliar ke kas daerah.

Dari total hibah Rp11,8 miliar yang digelontorkan Pemerintah Kota Cilegon, Bawaslu merealisasikan Rp10 miliar lebih, tepatnya Rp10.096.572.088. Sisanya, Rp1.723.013.912, sudah dikembalikan.

“Penggunaan anggaran kami bagi untuk tingkat kota dan tingkat kecamatan,” kata Kepala Sekretariat Bawaslu Cilegon, Muhlis, saat dikonfirmasi Wilip.id melalui pesan WhatsApp, Minggu, 4 Mei 2025.

Rinciannya tak main-main. Anggaran digunakan mulai dari sewa sekretariat Panwas Kecamatan, biaya operasional, perjalanan dinas, rapat koordinasi dan teknis, hingga bimbingan teknis penguatan kapasitas pengawas pemilu. Termasuk pula honor Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) serta sosialisasi pencegahan pelanggaran.

Tak hanya mengandalkan kas daerah, Bawaslu Cilegon juga disokong bantuan keuangan dari Pemprov Banten untuk honor Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), pengawas desa, dan pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebesar Rp. 2.295.600.000,-

Muhlis memastikan semua pengeluaran berjalan sesuai aturan. “Dari perencanaan hingga pelaksanaan, kami selalu berkoordinasi dengan Inspektorat Jenderal Bawaslu RI selaku Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP),” ujarnya.

Laporan keuangan, lanjut Muhlis, telah diserahkan ke Pemerintah Kota Cilegon melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), dalam bentuk hardcopy sebagaimana diatur Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri). Penyerahan laporan wajib dilakukan maksimal tiga bulan setelah penetapan wali kota.

Kini, Bawaslu tinggal menunggu agenda berikutnya: audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Audit ini memang sudah jadi tradisi, bahkan kewajiban, seusai pemilihan umum di semua level, dari pusat hingga daerah.

Namun bagi publik, transparansi bukan hanya soal laporan yang rapi atau kembalinya sisa dana hibah. Mereka menanti apakah audit BPK nanti akan menguak lubang-lubang kecil yang mungkin terlewat dalam belanja miliaran rupiah itu.

Karena di ujung pesta demokrasi, rakyat berhak tahu: sebersih apa uang mereka dikelola?

(Red*)