Oleh: M. Ibrohim Aswadi
Panglima DPP Garda Al-Khairiyah
Ketika berbicara tentang Kota Cilegon, publik Indonesia hampir selalu mengingat satu nama besar: Krakatau Steel. Perusahaan baja nasional tersebut bukan hanya simbol industrialisasi Indonesia, tetapi juga bagian dari sejarah panjang perjalanan bangsa menuju kemandirian ekonomi.
Krakatau Steel lahir dan tumbuh di tanah Cilegon. Pabrik-pabriknya berdiri di atas kawasan yang sejak puluhan tahun lalu menjadi pusat pengembangan industri strategis nasional. Di balik keberhasilan dan eksistensinya hingga hari ini, terdapat masyarakat Cilegon yang turut membersamai perjalanan tersebut sebagai tenaga kerja, pelaku usaha, mitra pembangunan, dan penjaga stabilitas sosial kawasan industri.
Namun pertanyaannya, setelah puluhan tahun menjadi rumah bagi industri strategis nasional, sudahkah masyarakat Cilegon memperoleh ruang yang memadai untuk ikut berkontribusi dalam level pengambilan keputusan strategis perusahaan?
Pertanyaan ini penting karena pembangunan yang berkeadilan tidak cukup hanya menghadirkan investasi dan pertumbuhan ekonomi. Pembangunan juga harus menciptakan partisipasi, kesempatan, dan keterlibatan masyarakat yang hidup berdampingan dengan pusat-pusat pertumbuhan tersebut.
Di sinilah pentingnya membuka ruang yang lebih luas bagi sumber daya manusia (SDM) Kota Cilegon untuk berpartisipasi dalam proses seleksi Komisaris Independen PT Krakatau Steel maupun perusahaan-perusahaan yang berada dalam Grup Krakatau Steel.
Dorongan ini bukanlah bentuk tuntutan emosional atas nama kedaerahan. Apalagi upaya meminta privilese tertentu. Sebaliknya, ini adalah ajakan untuk menghadirkan kesempatan yang setara bagi seluruh anak bangsa, termasuk putra-putri terbaik Cilegon yang memiliki kompetensi, integritas, dan pengalaman yang memadai.
Fakta yang sering kali terlupakan adalah bahwa Cilegon saat ini telah melahirkan banyak SDM berkualitas. Ada akademisi, profesor, doktor, praktisi hukum, ekonom, auditor, profesional industri, hingga tokoh masyarakat yang memiliki rekam jejak dan kapasitas kepemimpinan yang tidak kalah dengan daerah lain di Indonesia.
Mereka lahir, tumbuh, dan memahami karakter sosial masyarakat Cilegon. Mereka mengetahui dinamika industri yang berkembang di daerahnya. Mereka memiliki pengetahuan lokal yang dapat menjadi nilai tambah dalam memperkuat fungsi pengawasan dan tata kelola perusahaan.
Karena itu, keterlibatan SDM lokal dalam posisi Komisaris Independen seharusnya tidak dipandang sebagai ancaman terhadap profesionalisme. Justru sebaliknya, hal tersebut dapat memperkuat implementasi prinsip Good Corporate Governance (GCG), memperluas perspektif pengawasan, serta mempererat hubungan konstruktif antara perusahaan dan masyarakat.
Perusahaan modern saat ini tidak lagi hanya diukur dari kinerja keuangan. Dunia usaha global mulai bergerak ke arah tata kelola yang lebih inklusif melalui pendekatan Environmental, Social, and Governance (ESG). Dalam kerangka itu, kemampuan perusahaan membangun hubungan yang sehat dengan masyarakat sekitar menjadi salah satu indikator penting keberlanjutan bisnis.
Kehadiran SDM lokal yang kompeten dalam struktur pengawasan perusahaan dapat menjadi jembatan strategis yang menghubungkan kepentingan korporasi dengan aspirasi masyarakat. Bukan untuk mencampuradukkan urusan perusahaan dengan kepentingan daerah, melainkan untuk memastikan bahwa pertumbuhan industri berjalan seiring dengan kemajuan masyarakat.
Sudah saatnya kita mengubah cara pandang tentang pembangunan.
Pembangunan tidak boleh berhenti pada aktivitas yang berlangsung di suatu daerah. Pembangunan harus menjadi proses yang melibatkan masyarakat daerah tersebut sebagai pelaku utama.
Selama ini banyak industri besar berdiri di berbagai wilayah Indonesia. Namun keberhasilan pembangunan sejatinya tidak hanya diukur dari tingginya cerobong pabrik atau besarnya nilai investasi. Keberhasilan pembangunan juga tercermin dari sejauh mana masyarakat setempat memperoleh kesempatan untuk tumbuh bersama industri yang hadir di lingkungannya.
Cilegon memiliki sejarah panjang sebagai kota industri. Kota ini juga memiliki sumber daya manusia yang semakin matang dan kompetitif. Karena itu, sudah sewajarnya apabila putra-putri terbaik Cilegon diberi ruang untuk bersaing secara sehat dan profesional dalam berbagai posisi strategis, termasuk Komisaris Independen Krakatau Steel.
Yang diperjuangkan bukanlah jatah. Yang diperjuangkan adalah kesempatan.
Bukan pula soal siapa yang harus dipilih. Melainkan siapa yang paling layak dipilih melalui proses yang objektif, transparan, dan berbasis merit system.
Ketika kesempatan yang sama diberikan kepada semua pihak, termasuk SDM lokal yang memenuhi syarat, maka perusahaan akan memperoleh kandidat terbaik. Pada saat yang sama, masyarakat akan merasakan bahwa mereka ikut menjadi bagian dari perjalanan dan masa depan perusahaan.
Krakatau Steel adalah kebanggaan Indonesia. Namun bagi masyarakat Cilegon, Krakatau Steel juga merupakan bagian dari identitas sejarah daerah yang telah tumbuh bersama selama puluhan tahun.
Karena itu, membuka ruang yang adil bagi SDM Cilegon untuk berpartisipasi dalam proses seleksi jabatan strategis bukan hanya soal representasi. Ini adalah bagian dari upaya membangun sinergi antara perusahaan, masyarakat, dan negara dalam mewujudkan industri baja nasional yang semakin kuat, profesional, transparan, dan berdaya saing global.
Cilegon tidak kekurangan SDM unggul.
Yang dibutuhkan hanyalah kesempatan yang setara untuk membuktikan kemampuan, integritas, dan dedikasinya bagi kemajuan Krakatau Steel, kemajuan Kota Cilegon, dan kemajuan Indonesia.















