Ekbis  

Desakan Segera Tetapkan PJ Kadin Cilegon

Oplus_131072

CILEGON, WILIP.ID – Anggota Dewan Kehormatan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Cilegon, M. Ibrohim Aswadi, mendesak Kadin Provinsi Banten segera menetapkan pejabat (PJ) Kadin Kota Cilegon. Desakan itu ia sampaikan melalui sambungan telepon, Senin, 15 September 2025.

Menurut Ibrohim, kekosongan kepemimpinan di tubuh Kadin Cilegon berpotensi menghambat roda organisasi. Padahal, kata dia, Cilegon tengah menjadi magnet investasi industri berskala nasional maupun internasional. “Kadin harus hadir maksimal. Jangan sampai investasi besar masuk, tapi tidak ada konsolidasi organisasi yang siap menyambut,” ujarnya.

Dorongan ini tak lepas dari amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1987 tentang Kamar Dagang dan Industri. Regulasi itu menegaskan peran Kadin sebagai jembatan dunia usaha dengan pemerintah: memfasilitasi sinergi antar-pengusaha, menjadi representasi sektor usaha dalam forum kebijakan investasi, hingga menyediakan layanan administratif seperti legalisasi dokumen dan rekomendasi usaha. Tanpa kepemimpinan yang jelas, fungsi-fungsi itu dikhawatirkan mandek.

Ibrohim menekankan, kehadiran PJ Kadin Cilegon bukan sekadar formalitas. Figur itu, menurutnya, dibutuhkan untuk mempercepat konsolidasi, sinegitas internal dan membangun komunikasi eksternal dengan pemerintah daerah, sekaligus menata ulang arah organisasi agar relevan dengan derasnya arus investasi.

Ia pun menyinggung nama Mulyadi Sanusi alias Cak Moel sebagai figur yang layak mengisi posisi PJ. “Beliau punya kapasitas membangun sinergitas, konsolidasi, serta merawat silaturahmi antar-pengusaha maupun dengan pemerintah daerah,” kata Ibrohim.

Situasi ini menegaskan satu hal: Cilegon bukan sekadar kota industri, tapi juga arena politik dagang yang menuntut organisasi bisnis seperti Kadin untuk gesit, adaptif, dan solid. Tanpa kepemimpinan yang jelas, investasi bisa berjalan tanpa kendali arah yang berpihak pada pengusaha lokal maupun kepentingan publik.

 

(Elisa/Red)