HIMMI Soroti Lomba Marawis Masjid Agung Cilegon: Uang Pendaftaran Rp500 Ribu Per Kelurahan Dipertanyakan

CILEGON, WILIP.ID – Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Agung Nurul Ikhlas, Kota Cilegon, yang semestinya menjadi ruang syiar dan penguatan tradisi religius, justru terseret polemik. Panitia perayaan tahun ini menggelar berbagai lomba bernuansa keagamaan. Namun, satu kebijakan mereka menimbulkan tanda tanya: biaya pendaftaran lomba marawis dipatok Rp500 ribu per kelurahan.

Sekilas, angka itu tampak lumrah untuk sebuah kompetisi. Tetapi jika dikalikan dengan jumlah kelurahan di Kota Cilegon—43 wilayah—potensi dana yang terkumpul bisa mencapai Rp21,5 juta. Angka fantastis untuk sebuah lomba religius yang mestinya berorientasi pada pelestarian seni dakwah, bukan komersialisasi.

“Ini sangat kami sayangkan,” ujar Anis Fu’ad, Ketua Himpunan Musik Marawis Indonesia (HIMMI) Kota Cilegon, kepada wartawan, Jumat, 19 September 2025. HIMMI, yang berdiri sejak 2017 dan membina marawis dari tingkat lingkungan hingga kota, merasa tersisih. “Kami sama sekali tidak diajak bicara, bahkan sekadar dimintai pendapat pun tidak.”

Menurut standar HIMMI, uang pendaftaran lomba yang digelar secara mandiri cukup maksimal Rp150 ribu. Jika penyelenggara adalah pemerintah, biasanya peserta justru gratis, ditambah konsumsi, uang pembinaan, serta piala penghargaan. “Kalau niatnya melestarikan, jangan mencari untung dari kegiatan seperti ini,” tegas Anis.

Nada keberatan juga datang dari beberapa kelurahan. Mereka menilai pungutan Rp500 ribu terlalu berat, terutama di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang belum stabil. Alih-alih mendorong partisipasi, kebijakan ini dikhawatirkan mematikan semangat warga untuk menjaga tradisi marawis—tradisi yang selama ini dirawat dengan serius oleh HIMMI Kota Cilegon.

Kritik makin tajam karena Masjid Agung Nurul Ikhlas baru saja berusaha membenahi diri dari praktik-praktik lama yang dianggap kotor. “Jangan sampai semangat bersih yang didorong Wali Kota Cilegon dicederai oleh oknum yang menjadikan acara religius sebagai ajang keuntungan,” kata seorang tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak panitia belum memberikan keterangan resmi.

 

(Has/Red*)