Ketua Himpunan Pengusaha Muda (HIPMI) Baja Kota Cilegon Muhammad Sofiyan, meminta kepada direksi PT Krakatau Posco (KP) untuk terbuka kepada para pengusaha lokal.
“Selama ini kita merasa sulit sekali untuk bisa berkomunikasi dengan direksi KP. Jangankan diminta pekerjaannya, di wa, telpon, dan kita bersurat untuk bisa bertemu saja sulit sekali. Mestinya direksi KP jangan sombong kepada pengusaha lokal,” kata Sofian, Rabu 3 Januari 2024.
Beberapa laporan dari pengusaha lokal juga mengatakan hal yang sama, dikatakan Sofian semuanya mengeluhkan soal direksi yang tidak ramah dan arogan terhadap pengusaha lokal.
“Mereka sangat tertutup sekali. Sama sekali tidak mau merespon kita,” kata Sofian.
Padahal Sofian sudah melakukan banyak cara, seperti bersurat melalui HIPMI Baja untuk beraudensi dengan direksi KP, tetapi selalu tidak di terima. Terakhir kita beraudensi dengan ketua DPRD Kota Cilegon ke kantor KP, juga tidak diterima oleh direksi, padahal direksinya ada di dalam.
“Kegiatan bersama BKPM RI dan pemerintah kota CIlegon dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan sosialisasi mengenai peta jalan hilirisasi investasi demi tercapainya Indonesia Emas tahun lalu pun direksinya tidak hadir. Dalam kesempatan itu saya juga keras menyampaikan terkait soal ketidak keberpihakan KP ini,” kata Sofian.
Belakangan, KP semakin tidak kooperatif kepada para pengusaha lokal. Ada banyak kesempatan pekerjaan yang mestinya jadi perioritas pengusaha lokal, malah terasa di persulit.
“Pengusaha lokal hanya diberikan porsi yang sangat kecil. Itupun banyak penekanan, dari mulai soal harga yang terlalu minim, hingga mekanisme pengadaan barang dan jasanya tidak jelas. Ada pekerjaan yang dipindahkan saja ke perusahaan anak dan groupnya. Sementara para pengusaha lokal begitu sulit untuk bisa masuk dan mendapatkan pekerjaan di KP,” ungkap Sofian.
Sebagai ketua HIPMI kota Cilegon, Sofian meminta kepada Krakatau Steel untuk bisa mengoreksi perwakilan direksi yang tidak kooperatif dan tidak berpihak yang ditugaskan di KP.
“Saya juga meminta kepada Dinas Perijinan, serta Dinas Industri dan Perdagangan Kota Cilegon untuk bisa mengoreksi kembali terkait industri yang tidak berpihak. Karena terkait ini juga ada amanat regulasi permen BKPM RI nomor 1 tahun 2020,” kata Sofian.
Jadi jika industrinya tidak merespon keluhan para pengusaha, tentu ini harus dievaluasi perijinannya, paling tidak harus ditekankan pentingnya untuk bersinergi dan berkolaborasi dengan para pengusaha lokal.
Apalagi jika dilihat dari porsi sahamnya KS sudah 50% sahamnya di PT.KP, artinya dari mulai direksinya, lingkaran bisnis harus lebih bisa menguntungkan pengusaha lokal.
“Di KP itu ada krakatau posco family, yang isinya perusahaan korea. Seharusnya bisa dikerjakan dan dilakukan oleh para pengusaha lokal, termasuk anak-anak perusahan KS. Ini soal kebijakan, mau atau tidak kita (orang KS yang di di dalam KP, dan KS sendiri) menyuarakan soal keberpihakan ini,” kata Sofian.
Sofian mengungkapkan, jangan sampai soal ketertutupan direksi KP ini, malah menjadi merusak suasana iklim yang sudah dibangun antara pengusaha lokal dan industri, yang semula harmonis, kondusif, aman dan nyaman, malah dirusak dengan perilaku para direksi dan industri yang menutup diri dari persoalan disekitar lingkungan.















