Istigasah Kebangsaan di Tegal Papak, Warga Doakan Pahlawan Sekaligus Galang Dana Perluasan Makam

CILEGON, WILIP.ID – Semangat memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia diwujudkan warga Lingkungan Tegal Papak, Sumampir Timur, RT 05/04, Kelurahan Kebondalem, Kecamatan Purwakarta, Kota Cilegon, dengan cara yang berbeda. Mereka menggelar Istigasah Kebangsaan yang dipadukan dengan doa bersama untuk para pahlawan sekaligus penggalangan dana pembelian lahan perluasan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Tegal Papak.

Kegiatan yang berlangsung khidmat itu menghadirkan penceramah KH Romli serta diikuti warga RT 05, RT 07, tokoh masyarakat, pengurus DKM Musala Nurul Huda, pengurus makam, hingga perwakilan BAZNAS Kota Cilegon.

Ketua DKM Musala Nurul Huda, Ustaz Sauli, mengatakan kegiatan tersebut merupakan agenda tahunan yang bertujuan mempererat silaturahmi sekaligus menanamkan semangat nasionalisme melalui doa untuk para pejuang bangsa.

“Alhamdulillah kegiatan ini setiap tahun kami laksanakan. Selain sebagai ajang mempererat silaturahmi antarwarga, kami juga bermunajat kepada Allah SWT agar para pahlawan yang telah memperjuangkan kemerdekaan Indonesia mendapat tempat terbaik di sisi-Nya,” ujarnya, Minggu, 2 Agustus 2026.

Menurutnya, doa bersama menjadi pengingat bahwa kemerdekaan yang dinikmati hari ini lahir dari perjuangan dan pengorbanan para pendahulu bangsa.

“Kami berharap segala doa yang dipanjatkan diterima Allah SWT serta Indonesia menjadi negeri yang aman, damai, sejahtera dan menjadi baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur,” katanya.

Selain doa bersama, kegiatan tersebut juga menjadi momentum menggalang infak masyarakat untuk mendukung perluasan lahan makam yang dinilai sudah semakin mendesak.

Ketua Pengurus Makam Tegal Papak, Rachmatullah AS, menjelaskan Istigasah Kebangsaan sengaja dipilih sebagai bentuk penghormatan terhadap jasa para pahlawan sekaligus mengajak masyarakat berkontribusi dalam pembangunan fasilitas sosial yang akan dirasakan bersama.

“Sebagai bangsa yang besar, kita tidak boleh melupakan perjuangan para pahlawan. Mereka telah mengorbankan jiwa, raga, dan darah demi kemerdekaan Indonesia. Sudah sepantasnya kita mengenang dan mendoakan mereka,” kata Rachmatullah.

Ia mengungkapkan, pengurus makam tengah berupaya membeli lahan seluas sekitar 1.500 meter persegi yang berada di samping kompleks makam Tegal Papak. Lahan tersebut akan digunakan sebagai perluasan area pemakaman karena kapasitas yang ada semakin terbatas.

Harga lahan yang disepakati bersama pemilik mencapai Rp500 juta. Hingga memasuki bulan ketiga penggalangan infak, masyarakat telah berhasil mengumpulkan sekitar Rp428 juta.

“Alhamdulillah berkat semangat gotong royong warga sudah terkumpul sekitar Rp428 juta. Kami masih membutuhkan sekitar Rp72 juta lagi agar pembelian lahan ini dapat segera direalisasikan,” jelasnya.

Rachmatullah menegaskan dana yang dihimpun bukan merupakan iuran wajib, melainkan infak sukarela dari masyarakat yang ingin berpartisipasi dalam penyediaan lahan pemakaman bagi kepentingan bersama.

Ia juga mengapresiasi pemilik lahan yang memberikan kesempatan kepada warga untuk membeli tanah tersebut serta berharap seluruh elemen masyarakat terus berlomba dalam bersedekah sebelum batas waktu pembayaran yang tersisa sekitar satu bulan berakhir.

Dalam kesempatan itu, pengurus juga mengundang BAZNAS Kota Cilegon untuk melihat langsung kondisi di lapangan dan membuka peluang kolaborasi.

Perwakilan BAZNAS Kota Cilegon, H. Habibi disamping H. Bambang Widiatmoko, mengapresiasi tingginya partisipasi masyarakat. Menurutnya, semangat warga Tegal Papak menjadi contoh bahwa nilai-nilai kebangsaan dapat diwujudkan hingga tingkat lingkungan melalui doa bersama dan kepedulian sosial.

“Ini luar biasa. Kegiatan seperti ini tidak hanya mendoakan para pahlawan, tetapi juga menunjukkan semangat gotong royong masyarakat dalam memenuhi kebutuhan bersama. Semoga menjadi inspirasi bagi lingkungan lainnya,” ujarnya.

Namun, Habibi menjelaskan bahwa BAZNAS memiliki ketentuan syariah dalam penyaluran dana zakat. Dana zakat hanya dapat diberikan kepada delapan golongan penerima (asnaf) sebagaimana diatur dalam syariat Islam.

Karena itu, pembelian lahan makam tidak dapat menggunakan dana zakat. Bantuan hanya dimungkinkan apabila berasal dari dana infak atau sedekah yang pengelolaannya sesuai dengan ketentuan syariah.

“Kami akan mempelajari kemungkinan dukungan melalui skema yang diperbolehkan. Harapannya kebutuhan lahan makam ini dapat segera terpenuhi sehingga memberikan manfaat bagi masyarakat,” kata Habibi.

Melalui Istigasah Kebangsaan tersebut, warga Tegal Papak tidak hanya mengenang jasa para pahlawan, tetapi juga membuktikan bahwa semangat gotong royong masih menjadi kekuatan utama masyarakat. Doa, kepedulian, dan kebersamaan menjadi modal penting untuk mewujudkan kepentingan bersama, termasuk menyediakan lahan pemakaman yang layak bagi generasi mendatang.

(Has/Red*)