ODGJ Mengamuk dan Lukai Lima Warga, Lurah Ketileng Gerak Cepat Koordinasikan Evakuasi ke Rumah Sakit

CILEGON, WILIP.ID – Respons cepat ditunjukkan Pemerintah Kelurahan Ketileng, Kecamatan Cilegon, dalam menangani seorang Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang mengamuk dan melukai sedikitnya lima warga di lingkungan Ketileng Barat, RT 07 RW 02.

Lurah Ketileng, Hilam Setiaji atau yang akrab disapa Lurah Uze, mengatakan peristiwa tersebut bermula ketika kondisi ODGJ kembali kambuh. Akibatnya, warga yang sedang beraktivitas menjadi sasaran amukan, termasuk jamaah yang tengah melaksanakan salat.

“Korban ada lima orang. Sebagian dipukul saat sedang salat, ada juga warga yang melintas menjadi korban lemparan batu. Kejadiannya berlangsung dua hari lalu,” ujar Lurah Uze, Rabu (29/7/2026).

Menerima laporan dari Ketua RT dan RW setempat, pihak Kelurahan Ketileng langsung bergerak cepat dengan melakukan pendataan sekaligus berkoordinasi bersama Dinas Kesehatan Kota Cilegon dan Puskesmas Kecamatan Cilegon.

Sebagai langkah awal, kelurahan mengirimkan surat permohonan penanganan medis kepada Dinas Kesehatan dengan tembusan ke Puskesmas Kecamatan Cilegon. Tidak hanya itu, administrasi kepesertaan BPJS pasien juga segera diurus agar proses pelayanan kesehatan dapat dilakukan tanpa hambatan.

Koordinasi lintas sektor tersebut membuahkan hasil. Tim medis bersama petugas Ambulans 119, Puskesmas Kecamatan Cilegon, aparatur kelurahan, RT, RW, tokoh pemuda, dan unsur terkait berhasil mengevakuasi ODGJ tersebut untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.

Lurah Uze mengapresiasi seluruh pihak yang terlibat dalam proses evakuasi, khususnya Pemerintah Kota Cilegon melalui layanan kesehatan yang dinilai sigap merespons laporan masyarakat.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak Wakil Wali Kota Cilegon, Dinas Kesehatan, Kepala Puskesmas Kecamatan Cilegon, RT, RW, tokoh pemuda, serta seluruh stakeholder yang telah bahu-membahu mengamankan proses evakuasi hingga pasien mendapatkan penanganan medis,” katanya.

Menurutnya, kolaborasi menjadi kunci utama dalam penanganan kasus ODGJ agar keselamatan masyarakat tetap terjaga tanpa mengabaikan hak pasien untuk memperoleh layanan kesehatan yang layak.

Ia juga menilai kehadiran layanan Ambulans 119 menjadi salah satu bentuk pelayanan publik yang dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat. Respons cepat tersebut diharapkan mampu memberikan rasa aman sekaligus memastikan setiap warga memperoleh akses layanan kesehatan secara optimal.

Ke depan, Pemerintah Kelurahan Ketileng memastikan akan terus memantau perkembangan kondisi pasien serta memperkuat koordinasi dengan Puskesmas Kecamatan Cilegon dan Dinas Kesehatan Kota Cilegon agar penanganan serupa dapat dilakukan lebih cepat dan terukur apabila terjadi kasus serupa.

“Kami akan terus bekerja memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Koordinasi dan kolaborasi dengan seluruh pihak akan terus kami tingkatkan demi menjaga keamanan, ketertiban, dan kesejahteraan warga Kelurahan Ketileng,” tutup Lurah Uze.

(Has/Red*)